Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan bahwa program pemangkasan jabatan eselon yang digaungkan oleh pemerintah belakangan ini tidak akan mengurangi penghasilan hingga memotong jenjang karier aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal itu ia sampaikan saat menggelar rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Kediaman Resmi Wapres, Senin (29/6).
Ma'ruf menegaskan program pemangkasan eselon III ke bawah sebagai upaya percepatan reformasi birokrasi di instansi pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat KPRBN sebelumnya, disepakati bahwa prinsip pemangkasan eselon ini jangan sampai mengakibatkan pengurangan penghasilan, dan tetap menjamin kelangsungan karier ASN," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi yang diterbitkan Setwapres.
Menurut Ma'ruf penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselon III ke bawah harus segera direalisasikan dalam waktu dekat. Ia pun meminta jajarannya segera menyelesaikan susunan regulasi terkait pemangkasan eselon tersebut.
"Utamanya yang berkenaan dengan jaminan kesamaan penghasilan yang diterima dan kepastian pola karier ASN yang dialihkan," kata dia.
Ma'ruf berpandangan bahwa keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi harus didukung oleh profesionalisme ASN yang diwujudkan melalui sistem manajemen yang baik. Perlu dirumuskan formulasi tata kelola yang bisa menciptakan ASN yang profesional, unggul dan paripurna.
Tak hanya itu, Ma'ruf berharap ASN turut ditunjang dengan sikap integritas yang tinggi, akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas.
"Soal sumbatan-sumbatan yang masih ada, sumbatan itu, misalnya ada dimana saja dan bagaimana solusinya supaya tidak ada lagi sumbatan sehingga pelayanan publik," kata Ma'ruf.
Presiden RI Joko Widodo memiliki program prioritas memangkas struktur jabatan ASN sebagai realisasi program yang ia paparkan saat pelantikan presiden 20 Oktober lalu.
Jokowi pernah mengutarakan akan memangkas struktur jabatan PNS untuk posisi Eselon IV terlebih dulu. Setelahnya, barulah dilanjutkan ke Eselon III.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan PNS yang terkena dampak dari penyederhanaan level eselon ini akan dialihkan ke jabatan fungsional. Jabatan itu lebih menekankan pada kompetensi dari masing-masing PNS.
(rzr/wis)