Hadi Pranoto, anak angkat Surya Atmaja, yakni penyelenggara acara khitanan yang menyuguhkan konser pedangdut Rhoma Irama di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meminta maaf.
"Maaf yang sebesar-besarnya pada Pemda, Gugus Tugas Covid-19 tingkat daerah maupun nasional karena keluarga kami mengadakan acara khitanan di saat Covid-19 masih mewabah di Indonesia," ucapnya saat ditemui Antara di rumah makan bilangan Dramaga Kabupaten Bogor, Rabu (1/7).
Dia pun menjelaskan alasan keluarganya tetap melaksanakan acara. Hadi tak menampik keluarganya telah mendapat surat dari Bupati Bogor Ade Yasin mengenai pelarangan acara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, tak lama setelah mendapat surat itu Hadi menyebut keluarganya mendapatkan informasi bahwa ada pencabutan aturan mengenai larangan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Setelah kami mendapat informasi pencabutan pelarangan untuk kita berkumpul, bertemu, bersilaturahim oleh pihak kepolisian dicabut, maka acara kami laksanakan, walaupun dengan sangat sederhana," tuturnya.
Meski begitu, Hadi menyatakan pihaknya tetap akan mengikuti proses hukum yang ada. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini masih mendalami kasus konser Rhoma Irama dan sejumlah artis di acara khitanan tersebut.
Sementara Polres Bogor sudah memeriksa tiga saksi terkait acara konser khitanan itu yang dihadiri ribuan orang. Tiga orang saksi yang diperiksa antara lain camat setempat, Surya Atmaja selaku yang menggelar hajatan, dan anggota keluarganya.
"Kalau masalah proses hukum kita akan mengikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," terang Hadi.
(antara/wis)