Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di 270 wilayah masih cukup untuk membiayai pelaksanaan Pilkada 2020.
Hal itu ia sampaikan untuk merespon permintaan Wali Kota Surakarta (Solo), FX Hadi Rudyatmo, yang mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo agar menunda Pilkada Kota Solo hingga 2021 karena tidak memiliki anggaran tambahan.
"Catatan kami hasil review, asesmen, dan penilaian kami, APBD semua daerah atau 270 daerah pelaksanaan Pilkada mencukupi untuk pelaksanaan Pilkada. Jadi saya enggak hanya fokus ke Solo ya. Secara umum mencukupi, tanpa mengganggu biaya Covid-19," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Wali Kota Solo Usul Pilkada Ditunda 2021 |
Lebih lanjut, Ardian memastikan sampai saat ini tidak ada daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 2020 yang kekurangan dana.
Terlebih lagi, kata dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mencairkan bantuan anggaran sebesar Rp940 Miliar untuk KPU di 270 wilayah tersebut.
"Jadi ini malah memperbesar ruang fiskal daerah," kata dia.
Meski begitu, Ardian menyatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan pengecekan keuangan APBD daerah penyelenggara Pilkada yang mengaku kekurangan dana untuk Pilkada 2020.
Ia menegaskan akan memberikan perlakukan khusus bagi daerah yang mengaku kekurangan dana di APBD untuk penyelenggaraan Pilkada.
Terlebih lagi, kata dia, amanat Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan tanggung jawab daerah melalui APBD.
"Dan dapat didukung APBN. APBN sudah mendukung, Rp1.1 Triliun lebih. maka kita optimalkan peran dan fungsi APBD sendiri...Nanti kami akan treatment khusus tuh daerah-daerah yang ngaku kurang," kata dia
Sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo menyatakan usulan penundaan Pilkada akibat Pemkot Solo tidak memiliki anggaran tambahan untuk pengadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan yang diminta KPU Solo. Lalu, soal faktor pandemi corona juga menjadi pertimbangan usulan penundaan.
Rudy menyatakan pergantian tahun anggaran 2021 nanti, Pemkot lebih leluasa mengalokasikan dana yang ada untuk KPU. Anggaran Pemkot di tahun 2020, kata dia, habis terkuras untuk penanganan Covid-19.
(rzr/arh)