PT Kereta Commuterline Indonesia (KCI) selaku operator kereta rel listrik (KRL) Commuter Line di Jabodetabek mengaku telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dengan ketat.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, protokol tersebut dijalankan sesuai aturan yang dirumuskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan turunannya.
"Protokol kesehatan tersebut telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020 kemudian dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penerapan protokol itu, lanjutnya, dibantu oleh pihak TNI dan Polri. Sekurangnya 74 personil dari Brimob Polri telah membantu penegakan protokol kesehatan di sebelas stasiun dengan jumlah pengguna tertinggi.
"Puluhan prajurit TNI dari berbagai kesatuan, termasuk Marinir dan Zeni, juga setiap hari mendukung penerapan protokol di stasiun maupun kereta," jelas Anne.
"Personil TNI dan Polri dari kewilayahan setempat antara lain Polsek dan Kodim juga rutin menjaga ketertiban di stasiun sejak jadwal pemberangkatan kereta pertama," lanjutnya.
Hal ini merespons pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan bahwa KRL menjadi salah satu area yang mendapat pengawasan khusus selama PSBB transisi fase kedua di Jakarta.
![]() |
Anne melanjutkan pihaknya telah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk menggunakan masker selama berada di area stasiun maupun di dalam KRL.
Selain itu, saat masuk stasiun, pengguna juga wajib mengikuti pengukuran suhu tubuh serta memasang thermal scanner yang dapat memeriksa suhu tubuh puluhan orang dalam satu waktu.
Kemudian, KCI juga telah menyediakan wastafel tambahan di 80 stasiun yang melayani KRL Commuter Line. Anne mengaku, jumlah wastafel tambahan ini akan terus ditingkatkan oleh KCI agar pengguna lebih mudah untuk mencuci tangan dengan air dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL.
"Selanjutnya setiap pengguna wajib menjaga jarak aman dengan sesama. Untuk melaksanakan jaga jarak ini, seluruh stasiun telah dilengkapi marka antrean sebagai pedoman pengguna," tutur Anne.
Tidak hanya itu, marka yang menandai posisi duduk dan berdiri pengguna sesuai kapasitas 74 orang dalam tiap kereta juga telah terpasang di seluruh rangkaian KRL.
Untuk memastikan jaga jarak dan kereta sesuai dengan aturan kapasitas, saat kondisi padat petugas melakukan penyekatan dengan zona-zona antrean di stasiun, sehingga kerap ada antrean di stasiun terutama pada jam sibuk.
Anne juga memastikan bahwa pihaknya rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area kereta maupun stasiun.
Selain aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, PT KCI juga mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat protokol kesehatan, di antaranya melarang balita menggunakan KRL.
![]() |
Di samping itu, mengatur lansia hanya dapat naik KRL di luar jam-jam sibuk, begitu pula dengan pegaturan barang bawaan pengguna yang dapat mengganggu physical distancing.
Selama berada di dalam kereta, para pengguna juga dilarang untuk berbicara baik secara langsung maupun melalui telepon genggam.
Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa KRL dan pasar menjadi dua area yang akan menjadi fokus pengawasan Pemprov DKI dalam PSBB transisi fase dua.
"Jadi dua ini selama 14 hari ke depan akan jadi fokus pengendalian. Tempat-tempat lain relatif terkendali, baik pengelola maupun pengunjungnya," ucap Anies kemarin.
Lihat juga:Pengguna KRL Naik 9 Persen di Tengah Corona |