Pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan lokasi reklamasi atau perluasan area Ancol tak bersinggungan langsung dengan kepentingan para nelayan yang mencari nafkah di wilayah tersebut.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam keterangan pers, Jumat (3/7).
"Lokasi Ancol dipilih karena dinilai sebagai lokasi yang tidak singgungan dengan kepentingan nelayan," ujar Saefullah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Saefullah juga meminta pada pihak Ancol untuk melakukan kajian teknis sehingga perluasan ini tak berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Untuk memastikan pembuangan lumpur hasil sungai tidak memberikan dampak lingkungan lebih jauh, kami minta Ancol lakukan kajian teknis," katanya.
Kajian itu, kata dia, berupa penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, perencanaan pengambilan material, prasarana dasar, dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Saefullah sebelumnya telah menjelaskan bahwa lokasi yang akan diperluas adalah lokasi yang selama ini digunakan untuk menampung hasil pengerukan sungai Jakarta.
Tanah hasil pengerukan itu, kata dia, selama ini ditumpuk di wilayah Ancol Timur dan Barat serta menempel langsung dengan area yang dikelola pihak Ancol.
Area ini nantinya akan digunakan untuk proyek pembangunan Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad dan Peradaban Islam. Groundbreaking museum telah dilakukan pada Februari lalu.
Izin Anies untuk reklamasi Ancol memancing protes sejumlah pihak. Sebab salah satu janji kampanye saat Pilkada 2020 Anies menegaskan reklamasi tak lebih hanya membawa kemudaratan.
"Mengapa kami menolak reklamasi, karena memberikan dampak buruk kepada nelayan kita dan memberikan dampak kepada pengelolaan lingkungan," kata Anies terekam saat debat putaran kedua Pilkada, 12 April 2017.
Namun kini Anies mengeluarkan izin reklamasi untuk kawasan Ancol. Izin reklamasi untuk Ancol tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur Seluas 120 hektare.
(psp/ain)