Djoko Tjandra Masuk Indonesia, DPR Duga Ada Oknum Bermain

CNN Indonesia
Senin, 06 Jul 2020 14:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (23/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menduga ada oknum yang bermain di balik masuknya buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra ke Indonesia pada awal Juni lalu, tanpa terdeteksi oleh petugas. Meski demikian, ia tidak menyebut secara spesifik oknum dimaksud.

"Oknum baik di dalam maupun di luar. Saya tidak bisa sebutkan secara spesifik, polisi atau kejaksaan atau sekalipun di BIN misalnya, tapi ada oknum di dalamnya yang menyelamatkan djoko tjandra masuk," kata dia saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (6/7).

Menurut dia, masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia menandakan aparat penegak hukum kecolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua penegakan hukum pasti kecolongan oleh oknum yang bersangkutan. Cuma penegakan hukum kan tidak serta merta. Ini ada permainan yang luar biasa yang dilakukan oknum tersebut," kata politikus NasDem ini.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh aparat penegak hukum untuk memeriksa ulang kesehatan Djoko Tjandra, sebab yang bersangkutan berdalih sakit, sehingga tidak menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (6/7)

"Saya minta penegakan hukum untuk dicek ulang apakah benar sakit atau hanya mengulur waktu," kata dia.

Sebagai informasi, Djoko Tjandra divonis bebas pada 2000 karena tindakannya dalam kasus Bank Bali bukan perbuatan pidana melainkan perdata. Delapan tahun usai vonis bebas, Kejaksaan Agung mengajukan PK atas putusan bebas Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung pada 2008 lalu.

MA menerima PK yang diajukan jaksa. Majelis hakim menyatakan Djoko Tjandra bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara. Selain itu, uang miliknya di Bank Bali sebesar Rp546,166 miliar dirampas untuk negara.

Namun, sehari sebelum vonis tersebut, Djoko Tjandra melarikan diri. Sejumlah pihak menduga Djoko Tjandra berada di Papua Nugini. Ia lantas ditetapkan sebagai buron.

Kini setelah belasan tahun dalam pelarian, Djoko Tjandra dikabarkan berada di Jakarta. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut Djoko Tjandra datang ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan PK pada 8 Juni lalu.


Burhanuddin menyatakan pihaknya terus mencari keberadaan Djoko Tjandra secara intensif. Menurutnya, jika buronan tersebut hadir dalam persidangan pihaknya akan langsung menangkap.

(yoa/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER