Calon penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line kembali memadati Stasiun Bogor, Selasa (7/7) pagi, di masa pandemi virus corona (Covid-19).
Pantauan CNNIndonesia.com sejak pukul 06.30 WIB, penumpang terus berdatangan ke Stasiun Bogor. Di stasiun ini, antrean penumpang dibagi menjadi tiga bagian.
Bagian pertama, antrean penumpang berada di luar stasiun. Bagian kedua, antrean di dalam stasiun. Penumpang diminta berbaris sebelum mengetap kartu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian bagian ketiga, antrean di peron. Penumpang baru boleh masuk ke peron saat kereta telah tersedia. Hingga pukul 07.00 WIB antrean penumpang terlihat semakin berkurang.
Petugas yang menggunakan pengeras suara berkali-kali terdengar memperingatkan penumpang untuk memakai masker dan menjaga jarak.
Salah seorang penumpang, Rama Aditya mengatakan antrean hari ini tidak seramai pada Senin (6/7) lalu. Ia menyebut pada Senin, antrean di bagian luar stasiun dibuat panjang dan berputar.
"Kalau Senin ramai mungkin karena orang-orang ada yang pulang ke Bogor sekali seminggu, terus Senin-nya balik ke Jakarta," kata dia kepada CNNIndonesia.com.
Wali Kota Bogor Bima Arya sebelumnya mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melonggarkan aturan terkait operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline dengan menambah kapasitas penumpang dalam gerbong kereta.
Menurutnya, dengan penambahan itu, akan mengurangi antrean penumpang yang ada di stasiun Bogor.
![]() |
"Menambah kapasitas gerbong kereta dengan protokol kesehatan yang lebih ketat," kata dia dalam instagram resminya, Senin (6/7).
Bima yang melakukan pemantauan di Stasiun Bogor pada Senin lalu mengatakan penumpukan di stasiun Bogor disebabkan oleh banyaknya sektor-sektor di Ibu kota yang sudah dibuka. Di sisi lain, kapasitas gerbong KRL masih dibatasi.
"Pemkot Bogor meminta agar sistem pembagian kerja dievaluasi total implementasinya. Idealnya waktu bekerja lebih berjarak dan dipastikan berjalan di perkantoran," kata dia.
Kota Bogor tercatat telah memperpanjang pemberlakuan PSBB proporsional. Kebijakan ini ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, 1 Juli lalu dan akan berlaku selama dua pekan.
Daerah lain di Jawa Barat yang juga menerapkan PSBB proporsional adalah Depok dan Bekasi.
(yoa/wis)