DPR Nilai Djoko Tjandra Masuk Indonesia Manfaatkan PSBB

mts/bmw | CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2020 18:20 WIB
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/6)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai Djoko Tjandra berhasil masuk Indonesia lantaran penegak hukum tengah fokus mengawasi PSBB (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai buronan Djoko Tjandra berhasil masuk ke Indonesia dengan memanfaatkan situasi saat virus corona (Covid-19) mewabah. Djoko berhasil luput dari perhatian penegak hukum.

"Yang bersangkutan [Djoko] memanfaatkan pandemi Covid-19 ini untuk kepentingan yang bersangkutan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (7/7).

Dasco mengatakan saat ini aparat penegak hukum sedang berkonsentrasi untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Djoko, lanjutnya, lalu memanfaatkan momen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu kemudian yang bersangkutan memanfaatkan kesempatan ini," kata Dasco.

Dasco lantas meminta institusi penegak hukum segera bersinergi untuk menuntaskan masalah ini. Menurutnya, kasus Djoko memperlihatkan bahwa buronan telah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui sistem pengawasan di Indonesia.

"Kami imbau kepada aparat penegak hukum saling bersinergi untuk mengungkap kasus ini. Kami akan minta kepada Komisi III yang membawahi penegakan hukum untuk proaktif," katanya.

Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko hingga saat ini.

Djoko juga dikabarkan sempat mengurus dokumen kependudukan pada Senin (8/6) lalu. Ia sempat mendatangi Lurah Grogol Selatan Asep Subahan untuk melakukan perekaman ulang data diri hingga E-KTP baru berhasil dibuat.

"Kalau bicara 30 menit itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni, setelah rekam, proses perekaman, pengambilan foto, dan sebagainya, kita kirim datanya via online, via sistem," kata Haris.

Djoko pun sempat mendaftarkan permohonan sidang Peninjauan Kembali ke PN Jakarta Selatan. Namun, dia tetap tidak terdeteksi oleh petugas hingga permohonan diterima.



[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER