DPR Minta Lurah Grogol Selatan Diperiksa soal Djoko Tjandra

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jul 2020 12:30 WIB
Anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Habiburokhman saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema “Hantu Kampanye Hitam”. Jakarta, Sabtu, 26 Januari 2019. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta aparat penegak hukum memeriksa Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan yang mengaku pernah bertemu buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Asep mengantar langsung Djoko saat pembuatan e-KTP baru dan memprosesnya hanya dalam 30 menit.

"Saya minta lurah tersebut diperiksa baik dalam konteks kedinasan maupun dalam konteks pidana," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (7/7).

Habiburokhman menyebut ada kejanggalan saat Asep mengaku tak kenal dengan Djoko. Padahal Djoko adalah buronan kelas kakap yang sedang dicari aparat hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa lurah nggak kenal Djoko Tjandra, harusnya saat itu juga dia lapor ke aparat keamanan," ucapnya.

Habiburokhman berpendapat Asep bisa dipidana dengan Pasal 221 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jika terbukti melindungi Djoko Tjandra. Ia bisa dijerat dengan penjara maksimal sembilan bulan.

"Dalam konteks pidana ada Pasal 221 KUHP yang melarang melindungi buronan," katanya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mempertanyakan proses pelayanan e-KTP untuk Djoko yang super cepat. Dia menyebut layanan itu perlu dicurigai karena diberikan untuk seorang buronan.

"Saya saja urus dokumen di salah satu unit bisa berminggu-minggu, ini kok fast track? Jangan sampai ada imbalan ke lurah itu," tandasnya.

Sebelumnya, buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dikabarkan telah berada di Jakarta. Namun aparat penegak hukum belum bisa mendeteksi keberadaan Djoko.

Djoko juga dikabarkan sempat mengurus dokumen kependudukan pada Senin (8/6) lalu. Ia sempat mendatangi Lurah Grogol Selatan Asep Subahan untuk melakukam perekaman ulang data diri.

Karena pengurusan e-KTP ditangani Dukcapil, Asep mengantar Djoko ke Dukcapil. Kepala Suku Dinas Kependudukan Catatan Sipil Jakarta Selatan Abdul Haris mengonfirmasi perekaman e-KTP Djoko Tjandra dilakukan secara singkat.

"Kalau bicara 30 menit itu hal yang tidak aneh-aneh amat, karena kan dia rekam di tanggal 8 Juni, setelah rekam, proses perekaman, pengambilan foto, dan sebagainya, kita kirim datanya via online, via sistem," kata Haris.

(osc/dhf/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER