Pernyataan Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Haluoleo Kolonel Pnb Muzafar yang mengkhawatirkan wartawan ditunggangi teroris saat liputan kedatangan tenaga kerja asing (TKA) China bisa membahayakan profesi jurnalis.
Dua organisasi wartawan yang berada di wilayah itu pun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara pun mendesak perwira menengah TNI itu mencabut pernyataannya.
Kedua organisasi profesi ini juga mendesak Mabes TNI untuk memberi sanksi kepada Danlanud Haluoleo Kolonel Pnb Muzafar yang mengeluarkan pernyataan tidak berdasar dan berbahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendesak agar Danlanud Haluoleo untuk mencabut pernyataannya karena anggapan ditunggangi teroris bisa mengancam jurnalis saat bertugas di lapangan," kata ujar Ketua IJTI Sultra, Asdar Zuula.
"Mabes TNI AU harus memberikan sanksi kepada Danlanud Haluoleo atas pernyataannya menyebut wartawan ditunggangi teroris karena itu berbahaya dan tidak punya dasar," ujar Ketua AJI Kendari Zainal A Ishaq secara terpisah.
Asdar Zuula menyebut setiap jurnalis dalam melakukan liputan selalu menaati protokol, termasuk di lingkungan TNI AU. Ia mencontohkan protokol standar yakni memperlihatkan identitas diri ke pos jaga Lanud Haluoleo serta menjelaskan maksud kedatangan jurnalis.
"Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, karena itu menghalangi kerja wartawan berarti melanggar UU. Meminta kepada seluruh jurnalis dalam melakukan peliputan mematuhi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalis," ujar Asdar.
Menurut Asdar, kekhawatiran Danlanud Haluoleo terkesan dibuat-buat dan cenderung membatasi jurnalis memperoleh informasi dan fakta lapangan kedatangan TKA China.
"Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis membutuhkan berupa foto dan video untuk memastikan informasi di lapangan secara faktual dan proporsional. Sebab, penyampaian informasi terkait kedatangan TKA China ini adalah bagian dari kepentingan publik," tuturnya.
![]() |
Sementara itu, Zainal A Ishaq menyatakan pernyataan Danlanud Haluoleo itu tidak berdasar dan berbahaya bagi para wartawan.
"Kami mengetahui bahwa daerah sekitar Bandara Haluoleo itu instalasi militer, dan juga memahami kekhawatiran Danlanud Haluoleo. Akan tetapi pernyataan tersebut juga tidak berdasar dan berbahaya," kata Zainal dalam keterangan resminya.
Menurut Zainal, pernyataan Danlanud Haluoleo dianggap berbahaya karena bisa memicu stigma buruk terhadap profesi jurnalis. Harusnya, kata Zainal, Danlanud Haluoleo itu menyertakan bukti dan fakta atas kekhawatirannya terhadap jurnalis yang ditunggangi teroris.
Zainal juga menyebut, jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan dilindungi undang-undang dan menaati kode etik. Jurnalis juga selalu memahami ketika melakukan peliputan di fasilitas milter.
"Liputan kedatangan TKA China di Bandara Haluoleo merupakan salah satu kewajiban jurnalis memberikan informasi kepada publik yang berpegang pada independensi, faktual dan keberimbangan berita," tambahnya.
Untuk diketahui, Danlanud melarang para wartawan datang meliput kedatangan TKA China di Bandara Haluoleo hari ini. Rencananya, TKA China gelombang ketiga ratusan TKA China akan tiba hari ini.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan jurnalis di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Senin (6/7), Muzafar Komandan Pangkalan Udara Haluoleo Kolonel Pnb Muzafar menyatakan kekhawatiran wartawan ditunggangi teroris.
Kekhawatiran Danlanud ini terkait dengan kehadiran wartawan saat meliput kedatangan 105 TKA China gelombang kedua di Bandara Haluoleo pada 30 Juni lalu.
"Kan sudah pernah diliput, dan saya punya wewenang penuh untuk melihat intensitas keributan itu seperti apa. Saya tidak mau ambil risiko, teman-teman wartawan ini ditunggangi sama teroris," demikian bunyi pernyataan Muzafar saat diwawancara jurnalis di Kendari kemarin.
Kedatangan TKA China di Kendari sendiri menjadi polemik karena ditolak pemuda dan mahasiswa di ibu kota provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.
(pnd/kid)