KPK Minta Pusat-Daerah Satukan Perspektif soal Bansos Corona

CNN Indonesia
Jumat, 10 Jul 2020 03:21 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (CNN Indonesia/ Ryan Hadi Suhendra).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyatukan perspektif dalam program bantuan sosial penanganan dampak wabah virus corona (Covid-19). Karena selama ini baik pusat maupun daerah seperti tak ada koordinasi sehingga menimbulkan kekacauan dalam penyaluran bansos.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai mengikuti rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/7).

Dalam rapat itu, Ghufron menyebut, fokus pembahasannya terkait program bantuan sosial berkelanjutan selama wabah Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus memiliki perspektif yang sama bagaimana memandang masalah Covid itu ke arah social sustainable-nya apa," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, selama ini pusat melalui Kementerian Sosial memandang kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak wabah corona dipisah dengan program sosial lain. Misalnya, Kemensos tidak memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Padahal, menurut dia, dampak dari wabah virus corona ini menyasar seluruh kalangan. Apalagi, masyarakat yang sebelumnya kurang sejahtera, dengan wabah Covid-19 ini mereka akan semakin kekurangan.

"Dampak covid ini mengakibatkan yang semula ekonomi kuat itu menjadi turun, apalagi yang PKH yang sebelum Covid sudah tidak sejahtera dia kemudian pasti akan tambah turun," ujar Ghufron.

"Itu yang kami selaraskan sebenarnya, perspektif masing-masing, supaya kementerian dan pemda satu pandangan," lanjutnya.

Sementara itu, mengenai penyaluran bansos dampak Covid-19 tepat sasaran atau tidak, hal tersebut bergantung pada basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Menurut dia, sejauh ini penyaluran bansos akibat dampak pandemi corona belum sepenuhnya sempurna.

"Ada yang di DTKS, ternyata sudah meninggal, ada yang di DTKS sudah pindah (alamat). Karena enggak ada updating (data). Tapi lambat laun itu sudah ada perbaikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bila saat ini pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan korupsi terkait bantuan sosial. Salah satunya mendorong perbaikan DTKS.

"Kalau pencegahan kami berupaya bagaimana membenarkan DTKS. Kecuali memang ada kesengajaan, ada proses digelembungkan jumlahnya, itu baru korupsi. Kalau DTKS salah berarti memang bukan tindak pidana korupsi," tandas Ghufron.

Sebelumnya, pada Mei lalu pendistribusian bansos bagi warga yang terdampak pandemi virus corona menuai sejumlah persoalan. Mulai dari pendataan hingga distribusi yang tak tepat sasaran.

Dalam persoalan pendataan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara terang-terangan mengkritik pemerintah pusat karena tak memiliki basis data yang terintegrasi.

Persoalan bansos ini juga sempat menjadi polemik antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Sosial Juliari Batubara. Saat itu Juliari mengatakan bahwa pembagian bansos di DKI Jakarta tak sesuai dengan kesepakatan awal antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Juliari juga menemukan bahwa warga penerima bansos Kemensos sama dengan penerima bansos DKI.

(dmi/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER