Istri Mendiang Pejuang Lingkungan Salim Kancil, Tijah berkaca-kaca mencari keadilan. Ia tak kuasa menahan kesedihan ketika menceritakan perihal sawah peninggalan suaminya terancam dirampas.
Cerita Tijah disampaikan kepada awak media ketika mendatangi Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (9/7). Ia memberikan keterangan ke penyidik, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada Bupati Lumajang Thoriqul Haq karena telah membelanya.
Tijah menceritakan bagaimana mula perkara ini terjadi. Saat itu, sekitar akhir 2019, ia mendapati sawahnya yang terletak di Selok Awar Awar Lumajang, diserobot oleh pengusaha tambak, lantaran menolak untuk menjualnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku itu meskipun orang gak punya, dari pada aku nerima uang jual sawah, lebih cari [uang sendiri] sendiri, nguli ta, aku bisa usaha. Aku bisa makan meski gak jual sawah itu," kata Tijah.
Tijah mengatakan dari total enam petak sawah peninggalan Salim Kancil, dua di antaranya telah diserobot oleh pengusaha tersebut. Meski begitu ia mengaku tak rela.
"Sebagian masih ada, sebagian yang ampat petak, yang dua petak tidak bisa karena sudah keuruk," ujarnya.
Ia mengatakan sawah itu merupakan peninggalan yang berharga baginya, dari mendiang Salim Kancil. Dalam keadaan sesulit apapun ia bertekad tak akan menjualnya.
"Karena sawah itu kenang-kenangan yang indah buatku, di hati saya, soalnya meskipun Pak Salim sudah wafat, kalau keadaan aku susah dia datang di mimpi. Ya itu jadi sawah itu jadi kenang-kenangan bagi kami," kata Tijah, sembari terbata.
Namun, kini sawahnya tersebut diuruk secara sepihak. Padahal secara tegas ia menolak sawahnya itu dijual ke pengusaha. Tijah pun mengadukan hal itu ke Thoriq.
"Iya sudah lapor ke pak bupati. Aku sendiri sama anakku datang ke kantornya pak bupati. Kepolisian belum [lapor]. Cuma ke pak bupati. Nanti dipertimbangkan," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa Kepolisian Jawa Timur selama lima jam. Ia diperiksa terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seorang pengusaha tambak udang.
Usai dicecar sebanyak 18 pertanyaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula saat dirinya mendapatkan aduan dari Tijah, Istri Mendiang Pejuang Lingkungan Salim Kancil, yang mengaku sawahnya diserobot.
Thoriq pun langsung meninjau lokasi, dan ia menemukan adanya dugaan penyerobotan sebagian tanah milik Tijah, oleh pengusaha tersebut. Thoriq pun membela Tijah. Kejadian itu juga terekam di kanal YouTube Lumajang Tv.
"Saya tindaklanjuti atas laporan Bu Tijah yang menyampaikan tanahnya diserobot, saya kemudian menjadi bagian dari orang yang harus melihat kondisi di lapangan. Ternyata betul atas sawahnya Bu Tijah yang ada itu diuruk," katanya.
(frd/ain)