Cegah Corona, Sekolah di Bogor dan Sultra Libur 2 Pekan

CNN Indonesia
Senin, 16 Mar 2020 04:00 WIB
Pemkot Bogor, Pemprov Sultra, hingga Pemkab Lumajang mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah sampai dua pekan ke depan untuk mencegah virus corona.
Ilustrasi sekolah. (CNN Indonesia/Daniela Dinda).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pemerintah daerah mengantisipasi penyebaran virus corona dengan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah hingga dua pekan ke depan. Di antaranya Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, hingga Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Pemkot Bogor sendiri sudah secara resmi menghentikan sementara waktu KBM di sekolah selama dua pekan, pada 16-28 Maret 2020, guna mengurangi risiko penyebaran virus corona Covid-19.

Dikutip dari Antara, Minggu (16/3), instruksi penghentian sementara KBM untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, serta pendidikan nonformal di Kota Bogor, tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bogor Nomor 443.1/1075, tentang pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor, pada Minggu (15/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, Pemkot Bogor mematuhi instruksi dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar untuk menghentikan sementara KBM di sekolah dan belajar di rumah masing-masing.

Fahrudin menjelaskan, untuk siswa di kelas akhir yakni kelas 12, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan akan melaksanakan ujian sekolah (US), pada Senin (16/3) selama sepekan, kemudian libur sepekan, dan pekan depannya melaksanakan ujian nasional (UN).

"Kami masih terus menuggu perkembangan informasi dari pemeritah pusat dan pemerintah provinsi, apakah US dan UN juga ditunda," katanya.

Fahrudin menambahkan, untuk UN jika dimundurkan selama dua pekan, maka waktu dua pekan itu sebaiknya dimanfaatkan oleh para siswa untuk belajar, sehingga persiapannya menjadi semakin matang.

Sultra

Sementara itu Pemprov Sultra juga menginstruksikan meniadakan sementara proses belajar mengajar di sekolah selama 14 hari dan menggantikannya dengan belajar di rumah guna mencegah penyebaran virus corona.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan kebijakan pengalihan belajar mengajar bagi anak didik dari sekolah ke rumah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020.

"Covid-19 fenomena dunia bukan hanya di negara kita yang sudah meresahkan sehingga disikapi serius oleh pemerintah," kata dia.

Ia juga menginstruksikan jajaran forkopimda untuk mengambil langkah-langkah guna mencegah virus corona.

Pihak rumah sakit, klinik, dan puskesmas, kata dia, diminta menyiapkan ruang penanganan warga setempat yang kemungkinan terindikasi terjangkit Covid-19.

[Gambas:Video CNN]
Ia juga mengajak ulama dan tokoh agama mendoakan rakyat Indonesia, khususnya warga Sultra, agar dijauhkan dari Covid-19.

"Saya minta warga Sultra tidak panik sehubungan dengan informasi Covid-19 namun yang terpenting menjaga kebersihan dan memperhatikan pola makan," kata Ali Mazi.

Lumajang

Pun demikian dengan Pemkab Lumajang yang memerintahkan meliburkan seluruh kegiatan sekolah selama dua minggu ke depan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

"Kami meliburkan sekolah mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berlaku selama 14 hari ke depan, mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Selama sekolah diliburkan, Wabup Lumajang yang biasa dipanggil Bunda Indah itu, berpesan kepada orang tua agar tetap mengawasi putra-putrinya.

"Saya juga mengimbau agar selama diliburkan, masyarakat menunda bepergian ke luar kota sebagai langkah antisipasi terjangkiti Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan bagi orang tua yang sekolah putra-putrinya diliburkan, agar mengawasi putra-putrinya dalam beraktivitas.

"Sebaiknya mereka tetap dalam pengawasan dan dalam pendampingan orang tua," kata dia. (antara/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER