Camat Kebayoran Lama Gantikan Sementara Lurah Grogol Selatan

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 09:45 WIB
Kantor Lurah Grogol Selatan, Senin (6/7)
Kantor Kelurahan Grogol Selatan. (Foto: CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dilantik sebagai pelaksana tugas harian (PLH) Lurah Grogol Selatan, Jakarta Selatan, Camat Kebayoran Lama Aroman Nimbang, mengaku berbagi tugas dengan Sekretaris Kelurahan dalam melayani warga.

Diketahui, Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, dinonaktifkan dari jabatannya karena kasus pembuatan e-KTP bagi buronan Djoko Tjandra.

"Tugas dan fungsi Lurah Grogol Selatan dialihkan pelaksana harian, saya ambil alih peran fungsi lurah sehari-hari," kata dia, dikutip dari Antara, Senin (13/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aroman, penonaktifan Asep Subahan dari jabatan Lurah Grogol Selatan terhitung mulai 9 Juli 2020. Camat mengambil alih tugas dan fungsi lurah sebagai Plh sejak 10 Juli 2020.

Sejak penerbitan e-KTP milik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra, itu Asep Subahan menjalani pemeriksaan di Inspektorat DKI Jakarta.

"Lagi proses pemeriksaan ini, mungkin ada dugaan pelanggaran disiplin, makanya dinonaktifkan sementara supaya lebih fokus jalani pemeriksaan," kata Aroman.

Ia mengatakan sehari-hari akan membagi tugas sebagai Camat Kebayoran Lama dan Lurah Grogol Selatan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

"Saya masih di kelurahan, tapi tidak bisa total, pengendalian hari-hari diserahkan ke Sekel (sekretaris lurah), tapi tanda tangan pelayanan yang harus lurah, saya yang tanda tangan," kata Aroman.

Aroman menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi aparatur sipil negara lainnya terutama para lurah dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus lebih proporsional.

"Ini jadi pelajaran bagi semua aparatur, saya berharap pelayanan tetap, memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat sesuai proposional," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepala Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut Asep dinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus Djoko Tjandra. Pihaknya menunjuk Aroman sebagai Plh Lurah.

"[Yang menjadi Plh] Pak Camat, atasan langsung," ungkapnya, Jumat (10/7).

Laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi kepada Gubernur DKI Jakarta, pada Sabtu (11/7), menyebut bahwa Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan e-KTP-el tersebut.

(antara/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER