Mahasiswa UI di Depok Aksi Lagi Tuntut Pemotongan UKT

CNN Indonesia
Senin, 13 Jul 2020 18:16 WIB
Ilustrasi bentrokan
Ilustrasi unjuk rasa. (CNNIndonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Aliansi Kolektif Mahasiswa (Akoma) Universitas Indonesia melakukan aksi menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT) di Depok, Jawa Barat, Senin (13/7) siang.

"Aliansi Kolektif Mahasiswa UI akan mengadakan sebuah aksi simbolik menuntut penyesuaian kebijakan UKT di tengah pandemi. Aksi simbolik tersebut akan melakukan long march dari titik kumpul gerbang utama UI sampai gedung Rektorat UI," demikian keterangan tertulis Akoma UI.

Aksi sendiri dilakukan setelah perwakilan mahasiswa melakukan audiensi dengan rektorat UI pada Senin pekan lalu. Namun mahasiswa mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat jawaban konkret dari rektorat terkait tuntutan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"[Kami menuntut rektorat] Menerbitkan kebijakan penyesuaian UKT untuk semester depan. Kita minta pemotongan UKT untuk semua jenjang dan program, termasuk mahasiswa baru," ujar salah satu perwakilan Akoma UI, Leon kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (10/7).

Tuntutan ini, katanya, didasarkan terhadap penemuan pihaknya bahwa sebagian besar mahasiswa UI terdampak secara ekonomi karena pandemi covid-19. Hal ini didapati melalui survei yang dilakukan terhadap 3.321 mahasiswa UI.

Dari survei tersebut ditemukan 82,9 persen mahasiswa mengaku kondisi pandemi berpengaruh pada kemampuan membayar UKT. Dan 73 persen mengaku kesulitan untuk membayar biaya bantuan operasional pendidikan (BOP) semester depan.

Survei serupa juga dilakukan terhadap 496 mahasiswa pascasarjana. Dan hasilnya menemukan 86 persen mahasiswa mengaku pandemi berdampak langsung pada pendapatan pribadi atau orang tua.

Ini merupakan aksi menuntut kebijakan UKT kedua yang dilakukan mahasiswa UI. Ketika menggelar aksi pada Kamis (9/7) lalu, massa demonstrasi dibubarkan pihak kampus.

Kala itu, aksi tersebut dilakukan sekitar 30 orang mahasiswa di lingkungan kampus UI. Namun aksi dibubarkan pengaman lingkungan kampus (PLK) dengan alasan tidak menyampaikan surat izin kegiatan kepada Direktur Kemahasiswaan (Dirmawa) UI. Akoma UI sendiri menyatakan mereka sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada pihak PLK. Mereka juga mengklaim seharusnya demonstran hanya memerlukan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi.

Sebab perdebatan kala itu sempat terjadi, akhirnya pihak Akoma UI menghubungi Dirmawa UI untuk menanyakan perihal izin demonstrasi. Dalam percakapan tersebut, Dirmawa UI menyatakan tidak melarang aksi.

"Ibu Devie Rahmawati (Dirmawa UI) kemudian membantah hal tersebut. Beliau mengatakan bahwa Dirmawa tidak melarang untuk mengadakan aksi. Serta mengatakan bahwa hal ini diserahkan kepada pihak PLK," ungkap mereka.

Mendikbud Nadiem Makarim saat acara temu media di Graha 1. Gedung A Kementrian Pendidikan dan Budaya.  Jakarta.  Senin (23/12/2019). CNN Indonesia/Andry NovelinoMendikbud Nadiem Makarim telah menerbitkan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 terkait UKT bagi mahasiswa terdampak corona. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Instruksi Mendikbud soal UKT

Dalam keterangannya hari ini, Leon mengatakan rektorat UI belum menjalankan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim terkait keringanan UKT dengan baik.

Untuk diketahui, Nadiem menginstruksikan perguruan tinggi negeri memberi keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak corona melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.

Aturan ini sebenarnya sudah disuarakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia beberapa bulan sebelumnya. Namun, rentetan demo mahasiswa yang menyatakan kebijakan keringanan UKT tidak diberlakukan akhirnya mendorong Nadiem mengatur hal tersebut lewat Permendikbud.

Namun, aturan ini dinilai belum memenuhi kebutuhan mahasiswa. Sebab, berdasarkan kesaksian mahasiswa, implementasinya di PTN tidak sesuai ekspektasi dan kerap kali dipersulit.

"UI bilang kebijakan Permendikbud sudah diberlakukan dari dulu. Artinya UI mengakui mereka tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk pandemi, kecuali [keringanan UKT] untuk mahasiswa tingkat akhir. Itu pun terkendala," cerita Leon.

Ia mengatakan UI memberi keringanan UKT bagi mahasiswa yang berada di tingkat akhir dan terkendala secara ekonomi. Namun untuk mendapat keringanan terdapat aturan khusus di tiap fakultas.

"Syaratnya dikasih ke fakultas. Tapi sama fakultas dibuat ribet, banyak ketentuan. Padahal banyak mahasiswa yang tinggal skripsi tapi karena pandemi tertunda," tambahnya.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Dirmawa UI Devie Rahmawati dan Kepala Biro Humas UI Amelita Lusia untuk mengkonfirmasi hal ini, namun belum mendapat jawaban.

Sedangkan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan perguruan tinggi agar melakukan amanatnya terkait keringanan UKT.

"Kalau ada [kampus] yang tidak sesuai aturan, mahasiswa dapat menyampaikan melalui [laman] Lapor Dikti," katanya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Ia pun menerangkan keringanan UKT tidak bisa diberikan secara serentak ke seluruh mahasiswa. Itu, kata dia, sebab perguruan tinggi butuh melakukan subsidi silang bagi mahasiswa yang tidak mampu.

Dalam hal ini, katanya, biaya UKT mahasiswa sangat diperlukan untuk memastikan operasional kampus tetap berjalan. Apalagi, biaya operasional kampus belum bisa sepenuhnya ditanggung pemerintah.

"Meskipun pembelajaran daring, tetap saja operasional dan pemeliharaan sarana prasarana di perguruan tinggi berjalan. Karyawan hingga petugas kebersihan dan satpam tetap saja harus digaji," ungkapnya.

Di satu sisi, Nizam juga menekankan agar perguruan tinggi tidak mempersulit mahasiswa yang mau mengajukan keringanan UKT sebab terdampak corona.

Aksi menuntut pemotongan UKT juga dilakukan mahasiswa Universitas Nasional (Unas), Jakarta. Demonstrasi mereka menuntut pemotongan UKT bahkan berbuntut penjatuhan sanksi skors hingga drop out terhadap tujuh mahasiswa.

Kebijakan Mendikbud Nadiem menginstruksikan keringanan UKT di kampus merupakan respon dari aksi mahasiswa dalam beberapa bulan belakangan.

Sebelumnya mahasiswa menggelar aksi di jagat maya hingga jalanan menuntut keringanan UKT. Namun setelah Nadiem mengeluarkan kebijakan, rentetan demo mahasiswa terkait UKT masih ditemukan.

(fey/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER