Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menyebut sejumlah catatan mengenai kebobrokan lapas dan rutan diakibatkan pengawasan yang lemah. Imparsial mendesak pihak lapas mengevaluasi secara menyeluruh dan memberi perhatian penuh kepada pengawasan para narapidana.
Hussein memandang berbagai praktik menyimpang, seperti peredaran narkotika, pemalakan hingga jual beli 'ruangan' di dalam Rutan sangat mungkin terjadi karena pengawasan yang lemah.
"Pengawasan lemah sebab overcrowded akibat pidana yang sangat punitif," kata Hussein kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya, ia melihat problem utama reformasi sistem pemasyarakatan itu di hulunya adalah sistem pidana yang sangat punitif dan overkriminalisasi.
Imparsial turut merespons pengalaman eks tahanan politik (Tapol) Papua, Surya Anta mengenai kondisi Rutan Salemba, Jakarta Pusat yang penuh dengan praktik penyimpangan.
"Makanya informasi yang dibuka Surya Anta ke publik ini mesti jadi perhatian khusus dan evaluasi Dirjen PAS," kata Hussein, Senin (13/7).
Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham pada awal 2019 lalu mencatat menyebut jumlah penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia didominasi napi kasus narkotika yakni sebanyak 115 ribu orang.
Menurut Hussein, kondisi itu berdampak pada permintaan yang tinggi terhadap narkotika meski berada di dalam penjara. Melihat hal itu, Hussein menyarankan sudah sepatutnya proses pemejaraan terhadap napi narkoba diganti dengan metode rehabilitasi agar persoalan tersebut bisa ditekan.
"Penghuni lapas kita kan mayoritas pengguna narkoba. Sulit mengurai bisnis narkoba di dalam lapas apabila demand-nya tetap tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Surya Anta sempat berbagi pengalamannya saat menjalani hukuman di Rutan Salemba saat divonis melakukan tindakan makar beberapa waktu belakangan. Ia mengungkapkan di Rutan ditemukan praktik pemalakan dan jual beli narkoba yang lazim dilakukan meski petugas mengetahuinya.
Lalu, Surya juga mengungkapkan ruang penampungan Rutan Salemba kelebihan kapasitas dan dalam kondisi tak manusiawi. Ia menjelaskan saat itu terdapat 410 tahanan yang dikumpulkan dalam satu ruangan yang tak terlalu besar.
(rzr/ain)