Kejagung Periksa Eks Dirut BEI Terkait Kasus Jiwasraya

CNN Indonesia
Selasa, 14 Jul 2020 11:32 WIB
Gedung Kejaksaan Agung RI. CNN Indonesia/Andry Novelino
Kejaksaan Agung. (CNN Indonesia/ Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2002-2009, Erry Firmansyah sebagai saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Diketahui, Fakhri merupakan Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal IIA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2014-2017. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada bulan lalu oleh penyidik kejaksaan.

"Empat orang saksi untuk tersangka Fakhri Hilmi (OJK) diperiksa untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas tersangka dalam kaitannya dengan proses pengawasan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Erry, pihak lain yang turut diperiksa oleh penyidik adalah Kepala Departemen Audit Internal OJK Ahmad Fuad, kemudian Kepala Departemen Management Risiko Dan Pengendalian Kualitas OJK Yetty Septirawati. Terakhir, Kepala Departement Penanganan Anti Faud OJK, Siswani Wisudawati.

Terkait hal itu, Hari menjelaskan bahwa penyidik mencoba mendalami proses pengawasan terhadap jual beli saham dan pengelolaan dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di BEI oleh OJK.

Sebelumnya, Kejaksaan menilai Fakhri sebagai tersangka mengetahui proses penyimpangan transaksi saham yang berkaitan dengan PT Asuransi Jiwasraya pada 2016. Hal itu kemudian berujung pada gagal bayar dana nasabah yang mencuat ke publik pada 2018 lalu.

Fakhri dinilai mendapat laporan ada penyimpangan transaksi saham yang merupakan tindak pidana pasar modal sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 1995.

Kejaksaan menduga Fakhri tidak memberikan sanksi yang tegas terhadap produk reksadana yang dimaksud karena telah ada kesepakatan dengan Erry Firmansyah dan terdakwa Joko Hartono Tirto yang diduga terafiliasi dengan Heru Hidayat.

Dalam pemeriksaan tersebut, kejaksaan juga memanggil saksi untuk tersangka korporasi lain. Mereka adalah, Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Rini Winati, Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Adhe Mustofa dan Anggota Tim Pengelola Investasi Milenium Capital Management, Kusnan Harjanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi yakni PT Milenium Capital Management.

Selanjutnya tiga orang saksi yakni Staf Perdagangan PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi (sekarang PT. Pan Arcadia Capital) Minarni, Komisaris PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Ellu J Sabari Winarto, Komisaris Utama PT. Dhana Wibawa Manajemen Investasi, Tigor Pakpahan, diperiksa dalam kapasitas saksi atas tersangka korporasi PT Pan Arcadia Capital.

Dua orang saksi lainnya yakni Direksi PT. CMB NIAGA CUSTODIAN, Furiyanto dan Institusional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih diperiksa saksi atas tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.

Terakhir, Direktur Keuangan PT. Asuransi Jiwasraya, Dicky Kurniawan diperiksa untuk tersangka korporasi PT May Bank Asset Management.

"Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya," ujar dia.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER