Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan tindakan penilangan terhadap pengguna kendaraan bermotor mulai pekan depan. Penilangan kembali dilakukan karena angka pelanggaran cenderung tinggi.
Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta diketahui tindakan penilangan itu ditiadakan untuk sementara waktu.
"Benar (mulai minggu depan tindakan penilangan dilakukan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menuturkan penilangan itu kembali dilakukan sebab angka pelanggaran tercatat cukup banyak selama penerapan PSBB.
"Maka kita akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu," ujarnya.
Ditlantas Polda Metro menerjunkan ribuan personel untuk melakukan penindakan tersebut. Ada 15 jenis pelanggaran yang akan ditindak. Di luar 15 pelanggaran itu, lanjutnya, pihaknya hanya akan memberikan teguran kepada para pengendara.
Berikut 15 jenis pelanggaran kendaraan bermotor yang akan ditilang Polda Metro Jaya.