BREAKING NEWS

Anies Resmi Perpanjang PSBB Transisi Jakarta Hingga 30 Juli

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jul 2020 20:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  memantau new normal  masa transisi PSBB di kawasan Stasiun MRT  Sudirman dan Dukuh Atas, Jakarta 8 Juni 2020.
Anies Baswedan memperpanjang PSBB DKI Jakarta selama dua pekan. (CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi hingga dua pekan ke depan.

Artinya PSBB Transisi untuk menekan laju penularan covid-19 akan berlaku hingga 30 Juli 2020.

"Kami memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB Transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase kedua," kata Anies seperti disiarkan langsung di akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSBB Transisi DKI Jakarta berakhir hari ini setelah diperpanjang pada 3 Juli lalu.

Anies berharap masyarakat lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kebijakan PSBB transisi telah berjalan sejak 5 Juni 2020. Sejak saat itu, sejumlah kegiatan yang semula dibatasi mulai diizinkan kembali beroperasi.

Kegiatan pertama yang dilonggarkan Gubernur DKI Anies Baswedan yakni kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Saat itu Anies mulai mengizinkan kegiatan salat jumat berjamaah, dengan syarat kapasitas jemaah hanya 50 persen dari kapasitas bangunan.

Kemudian, pada Senin 8 Juni, giliran perkantoran yang kembali diizinkan beroperasi kembali. Namun demikian, Anies meminta dunia usaha tetap memberlakukan 50 persen pekerjanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Berikutnya, giliran pusat perbelanjaan yang mulai bergeliat kembali usai kurang lebih tiga bulan berhenti beroperasi. Pemprov DKI diketahui mulai membuka kembali pusat perbelanjaan pada 15 Juni 2020.

Sejumlah protokol kesehatan harus dipatuhi para pengelola pusat perbelanjaan. Misal, kapasitas pengunjung harus 50 persen dari kapasitas gedung, kemudian penyediaan lokasi cuci tangan, hand sanitizer, dan pengaturan jarak bagi pengunjung.

Secara kumulatif, jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta hingga Kamis (16/7) mencapai 15.636 kasus. Dari jumlah tersebut, 9.855 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 713 orang meninggal dunia.

(dmi/sur)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER