Kisruh Djoko Tjandra, Kejagung Fokus ke Eksekusi Putusan MA

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2020 09:46 WIB
Alih-alih mengurusi Djoko Tjandra yang masuk Indonesia, Kejagung memilih fokus untuk mengeksekusi putusan MA 2009 yakni menjebloskannya ke penjara.
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa saat ini sedang berfokus untuk mengeksekusi putusan Mahkamah Agung pada 2009 terhadap buronan kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Oleh sebab itu, Korps Adhyaksa tidak membuka penyelidikan baru terkait dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Djoko selama berkeliaran di Indonesia akhir-akhir ini.

"Kami masih sementara ini konsentrasi ke perkara itu (cassie Bank Bali)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Selasa (21/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, saat ini tim kejaksaan hanya berperan sebagai jaksa eksekutor untuk segera dapat menjalani putusan hakim.

Dia pun menjelaskan bahwa upaya penyidik untuk melakukan pelacakan aset terhadap buron tersebut sudah tidak dilakukan lantaran kasus tersebut telah rampung di pengadilan.

"Berulang kali Pak Jaksa Agung menyampaikan akan mencari, menangkap, melaksanakan eksekusi terhadap putusan MA itu. Itu saja," kata Hari.

Infografis Jejak Djoko Tjandra di IndonesiaFoto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi

"Itu kan putusan sudah selesai," tambahnya lagi.

Sebagai informasi, desakan untuk menelusuri aset-aset milik Djoko Tjandra sempat dilontarkan oleh Komisi Kejaksaan lantaran buronan itu telah berganti nama karena telah mengubah namanya menjadi Joko Soegiarto Tjandra.

Djoko Tjandra mengubah namanya di pengadilan negeri di Papua beberapa waktu lalu.

Dia divonis dua tahun penjara usai Kejagung mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung pada 2009. Ia juga dikenakan denda Rp15 juta dan kewajiban mengganti kerugian negara Rp546,5 miliar.

Namun, Direktur PT Era Giat Prima itu berhasil kabur sebelum dirinya dieksekusi. Beberapa pihak menyebut Djoko Tjandra menetap di Papua Nugini.

Beberapa pekan terakhir, ia berkeliaran di Indonesia tanpa terdeteksi Imigrasi dengan dibantu oleh oknum jenderal polisi.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER