Kejagung Belum Ungkap Pemeriksaan Kajari Jaksel dan Djoktjan

CNN Indonesia
Selasa, 21 Jul 2020 11:32 WIB
Kapuspen Kejagung mengatakan pemeriksaan Kajari Jaksel soal bertemu pengacara Djoko Tjandra belum bisa diungkap, karena masih menunggu pemeriksaan pihak lain.
Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Jakarta Selatan, DKI Jakarta. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mau menjelaskan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.

Kejagung diketahui memeriksa guna mengklarifikasi pertemuan Nanang dan pengacara Djoko S Tjandra, Anita Kolopaking yang viral di media sosial.

Djoko Tjandra diketahui sebagai buronan Kejaksaan Agung setelah divonis bersalah atas kasus hak tagih (cessie) Bank Bali sejak 2009 silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Materi itu [Alasan pertemuan tidak bisa diungkapkan]. Orang bertamu, nanti pada saatnya akan saya sampaikan pertemuannya itu apa sih," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, Senin (21/7).

Sebelumnya, Hari menjelaskan Kejagung telah memanggil Nanang guna diklarifikasi pada Kamis (16/7) pekan lalu. Namun, menurut Hari, kejaksaan masih perlu meminta keterangan tambahan untuk memastikan pernyataan dari Nanang kepada pihak-pihak lain yang berada dalam video.

Oleh sebab itu, pemeriksaan tersebut menjadi sedikit terganggu lantaran berkaitan dengan orang-orang yang berada di eksternal institusi kejaksaan itu sendiri.

"Kalau internal kami enggak ada masalah. Dalam artian, cepat melakukan permintaan klarifikasi. Tapi kalau diduga ada orang di luar institusi kan mereka punya hak juga. Diundang enggak datang, dan lain sebagainya," lanjut Hari.

Sejauh ini, Hari belum dapat memastikan kapan kesimpulan pemeriksaan internal terhadap video tersebut dapat rampung. Pasalnya, korps Adhyaksa masih mencoba memanggil orang-orang yang terekam dalam video, termasuk tidak menutup kemungkinan atas Anita Kolopaking.

Pemanggilan klarifikasi itu, lanjutnya, perlu dilakukan lantaran menurut Hari video tersebut tidak bermakna banyak. Terdapat ketidaksesuaian antara narasi dengan gambar yang terekam dalam video.

"Ternyata begitu kami lihat videonya, gambar kaki, gambar meja, kemudian gambarnya pak Kajari Jaksel sedikit, tidak menceritakan apa yang sebagaimana ditulis [viral di media sosial]," kata Hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari SetiyonoKepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti)

Sebelumnya, beredar video yang merekam pertemuan Nanang dengan pengacara dari Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Informasi ini diungkap akun Twitter @xdigeeembok.

Akun medsos anonim itu membocorkan rekaman video pertemuan yang diduga untuk memuluskan upaya-upaya yang dilakukan Djoko Tjandra.

Atas dasar itulah, kejaksaan melakukan pemeriksaan internal terhadap personelnya.

Dalam hal ini, Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita LH Simanjuntak meminta Kejaksaan Agung bersikap transparan dan terbuka terkait kemungkinan keterlibatan oknum jaksa dalam kasus Djoko Tjandra ini.

Barita mengatakan jika dalam pemeriksaan yang dilakukan internal kejaksaan terbukti ada penyalahgunaan wewenang, akan lebih baik untuk dibuka kepada publik.

"Tentu, sesuai ketentuannya harus ada penindakan. Itu sebabnya, bukti adanya penindakan itu harus disampaikan kepada publik," kata Barita dikutip dari rilis yang diterima CNNIndonesia.com, Minggu (19/7).

Saat ini kata Barita, Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) tengah menindaklanjuti dan memeriksa sejumlah jaksa dan petinggi kejaksaan yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. Oleh karena itu, tegasnya, Komisi Kejaksaan akan terus mengawasi proses pemeriksaan Kajari Jaksel yang diduga terkait Djoko Tjandra tersebut.

(mjo/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER