Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan isu dana haji yang digunakan oleh pemerintah merupakan hal yang tak benar. Ia menyatakan DPR dan Kementerian Agama akan terus mengawasi penggunaan dana haji agar tak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
"Kita pastikan tak ada Rp1 pun dana haji disalahgunakan," kata Yandri saat mengikuti konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7).
Kemenag sendiri telah memutuskan untuk tak memberangkatkan jemaah haji asal Indonesia akibat pandemi virus corona (Covid-19) pada awal Juni 2020 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri pun meminta kepada seluruh calon jemaah haji tahun 1441 Hijriah/2020 yang batal berangkat untuk bersabar dan tak galau.
"Tahun ini tak berangkatkan haji, dan kami sampaikan kepada seluruh calon jemaah haji yang belum berangkat tahun ini, Insya Allah bersabar, jangan galau, jangan risau," ujarnya.
Lebih lanjut, Yandri memastikan pihaknya akan meramu regulasi untuk memungkinkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini bisa berangkat pada 2021.
![]() |
Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyatakan keputusan untuk berangkat tahun depan otomatis diberikan bagi seluruh jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji.
"Kami akan meramu, yang belum bisa berangkat tahun ini insya Allah akan berangkat tahun depan," kata Yandri.
Yandri pun mengimbau agar umat Islam dalam melaksanakan salat Iduladha 1441 Hijriah nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Sebab, kurva penularan corona di Indonesia belum ada tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat.
"Pandemi ini enggak pandang bulu, bisa menularkan siapa saja, baik yang beragama Islam atau non-Islam, pejabat. Karena pandemi belum berakhir," kata Yandri.
Momentum Hari Raya Iduladha oleh banyak orang di Indonesia dikenal juga dengan sebutan lebaran haji. Hal itu dikarenakan bertepatan pada tanggal 10 Zulhijah umat Islam di seluruh dunia sedang menjalankan rukun Islam ke lima yaitu ibadah haji di Mekah, Arab Saudi.
Kemenag sendiri telah menetapkan bahwa Hari Raya Iduladha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 atau bertepatan dengan 10 Zulhijah 1441 hijriah.
(rzr/pmg)