Pengacara Bantah Djoko Tjandra Tiga Bulan di Indonesia

CNN Indonesia
Kamis, 23 Jul 2020 22:39 WIB
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengetahui kapan kliennya masuk dan keluar dari Indonesia. Dia membantah pernyataan Jaksa Agung.
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, mengetahui kapan kliennya masuk dan keluar dari Indonesia. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra, Anita Kolopaking membantah informasi yang menyebut bahwa kliennya berada di Indonesia selama tiga bulan.

Informasi itu sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat rapat kerja di DPR, Senin (29/6).

"Isunya tiga bulan. Bagaimana sih, kita ini mau menanggapi isu, atau kita melihat kenyataannya," kata dia dalam Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (23/7) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar jawaban itu, Najwa lalu mencecar Anita.

"Yang jelas pernyataan tiga bulan itu disampaikan oleh Jaksa Agung di rapat dengan DPR, yang menyampaikan Jaksa Agung. Jadi Anda mau katakan Jaksa Agung berbohong," tanya Najwa.

"Salah, saya tegas mengatakan salah. Tidak demikian. Karena saya tahu kapan dia masuk, kapan dia keluar," jawab Anita.

Ia pun menjelaskan, sejak awal Djoko Tjandra sudah menyebut tidak akan kembali ke Indonesia sebelum kasus hukum yang menjeratnya selesai.

Namun, karena proses pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) harus langsung menghadirkan pemohon, maka Djoko Tjandra pun datang ke Indonesia.

"Lalu kedatangannya itu mungkin dipikirkan guna memenuhi syarat PK. Dalam hal ini Djoko Tjandra sudah berada di Indonesia, waktu minta tolong ke saya untuk di jemput di Pontianak," ucap dia.

Kasus pelarian Djoko Tjandra kembali mencuat dalam dua bulan terakhir. Ia diketahui mengajukan PK atas kasus yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perjalanannya, terungkap ada jenderal Polri yang terlibat memuluskan langkah Djoko Tjandra di Indonesia.

Tiga jenderal polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis.

Selain itu, Lurah Grogol Selatan juga dinonaktifkan karena diduga menyalahgunakan wewenangnya turut memfasilitasi langsung perekaman data kependudukan dan pencetakan e-KTP Djoko Tjandra.

(yoa/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER