Kepolisian masih memburu orang yang merekam dan menyebarkan video tentang seragam loreng yang diklaim milik tentara China dicuci di tempat laundry wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Betul masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/7).
Wirdhanto menyampaikan baik perekam maupun penyebar bakal terjerat proses pidana. Keduanya, terancam dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul dijerat dengan UU ITE," ucap Wirdhanto.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang memperlihatkan deretan seragam loreng tentara luar negeri beredar di media sosial. Pembuat video menyebut seragam tersebut milik tentara China.
Dalam video itu, disampaikan bahwa seragam tentara itu sedang dicuci di sebuah tempat laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Merespons hal itu, Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayahnya.
"Pengecekan terhadap 42 usaha laundry yang ada di wilayah Kelapa Gading dan tidak menemukan lokasi seperti di video," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar dalam keterangannya, Senin (27/7).
Selain itu, Rango mengatakan pihaknya juga telah meminta keterangan dari ahli bahasa terkait tulisan yang ada di seragam tentara tersebut. Hasilnya, tulisan tersebut bukanlah tulisan China melainkan tulisan Korea Selatan.