Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan akan kembali menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di sejumlah ruas jalan ibu kota mulai pekan depan.
Hal itu diungkapkan Anies usai memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase pertama selama dua pekan ke depan hingga 13 Agustus.
"Lalu mulai pekan depan, kami akan menyiapkan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di Jakarta," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun Youtube Pemprov DKI, Kamis (30/7) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies belum menjelaskan secara detail penerapan ganjil genap saat pelaksanaan PSBB transisi ini. Menurutnya, Dinas Perhubungan DKI dan Dirlantas Polda Metro Jaya yang akan menyosialisi rencana tersebut.
Ia berharap masyarakat akan mengetahui ruas jalan yang sudah mulai kembali menerapkan ganjil genap.
"Seluruh masyarakat nanti bisa mengetahui secara detail atas semua informasi rute-rute yang nanti akan dijadikan kebijakan ganjil genap," ujarnya.
![]() Infografis Panduan Berkurban di Tengah Pandemi |
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo membenarkan ganjil genap kendaraan pribadi di Ibu Kota akan diterapkan mulai pekan depan.
"Benar (ganjil genap diterapkan pekan depan)," kata Syafrin lewat pesan singkat, Kamis (30/7) malam.
Sebelumnya, Anies meniadakan kebijakan ganjil genap sejak 16 Maret 2020. Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengatakan ganjil genap dihilangkan sementara untuk meminimalisir potensi penularan virus di kendaraan umum.
(thr/fra)