Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, menggelar rapat untuk mengklarifikasi dugaan kasus pelecehan seksual bungkus jarik, yang dilakukan oknum mahasiswa bernama Gilang.
Wakil Dekan I FIB Unair, Puji Karyanto, menerangkan rapat itu digelar jajaran dekanat bersama pihak keluarga Gilang. Ia tak menjelaskan bagaimana mekanisme rapat itu digelar.
"Ini masih rapat klarifikasi. Rapat klarifikasi dengan keluarga Gilang, dengan Ibu dan Kakak Gilang," kata Puji, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Gilang sendiri, kata Puji, hingga kini belum dapat dihubungi. Ia juga tak tahu di mana keberadaan sosok yang terdaftar sebagai mahasiswa FIB jurusan Sastra Indonesia angkatan 2015 tersebut.
"Gilang belum dapat dihubungi. Saya tidak tahu dan enggak paham betul, apakah di Kalimantan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan pihaknya kini sudah mengetahui di mana Gilang berada.
"Belum (dapat klarifikasi). Keluarga di Kalimantan, yang bersangkutan juga di Kalimantan sejak Maret lalu," kata Suko, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (1/8).
Suko menyebut informasi itu diterimanya, usai pihaknya mendapatkan konfirmasi dari salah seorang kerabat dari mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya tersebut.
"Informasi dari kerabatnya," ujarnya.
Kasus Gilang yang melecehkan korbannya dengan bungkus jarik melilit badan itu terdeteksi setelah salah satu korban, MF, mengungkapnya ke publik.
MF yang belakangan baru menyadari itu pelecehan mengaku Gilang awalnya meminta tolong bantuan untuk riset akademis dirinya.
MF mengaku dirinya sengaja mengungkap itu ke publik agar tak ada korban lain. Setelah diungkap itulah, sambungnya, baru diketahui ternyata dia bukan satu-satunya korban perbuatan Gilang.
Jika terbukti melanggar pidana, Suko mengatakan pihaknya juga menyerahkan proses hukum kasus ini, sepenuhnya ke kepolisian.
"Menyerahkan kepada yang berwenang, artinya sikap fakultas tegas, tidak akan melindungi perbuatan yang dinilai bersalah," kata Suko.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan oleh Gilang. Proses itu diawali dari laporan tipe A berdasarkan patroli siber, dan telah memeriksa dua saksi.
Sejak 30 Juli lalu, CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Gilang melalui pesan lewat akun media sosialnya. Namun, hingga kini belum mendapat respons. Nomor telepon yang diketahui sebagai milik Gilang juga tidak aktif.