Kemenkumham Perkuat ASN dan Zona Integritas di Era New Normal

Kemenkumham | CNN Indonesia
Senin, 03 Agu 2020 19:16 WIB
Kemenhumkam bertekad mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di era new normal dengan mengusulkan 520 satuan kerja.
Yasonna Laoly memimpin apel pagi di lapangan upacara Kemenhukham, Jakarta, Senin (3/8). (Foto: Dok.Kemenkumham)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memimpin apel pagi bertemakan Penguatan Aparatur Sipil Negara Kemenkumham Era New Normal dan Pembangunan Zona Integritas bagi 520 Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM Tahun 2020 di lapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan pada Senin (3/8).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengatakan, apel bertujuan untuk memberikan pembekalan serta penguatan kembali peran dan tugas Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dalam implementasi pelaksanaan pembanguan Zona Integritas di era new normal.

"Pelaksanaan evaluasi akhir yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik, sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan," kata Bambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 2019, dari 139 Satuan Kerja yang diusulkan, Kemenkumham mendapatkan 43 Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas dengan 39 di antaranya adalah Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 4 Satuan Kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara, pada tahun ini Kemenkumham akan mengusulkan 520 satuan kerja kepada Kementerian PAN dan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN). Untuk itu, kata Bambang, perlu dilakukan penguatan untuk memastikan satuan kerja yang diusulkan berhasil memperoleh predikat WBK dan WBBM, sebanyak-banyaknya.

Di awal 2020, Kemenkumham mencanangkan program pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang saat ini disebut telah memasuki masa evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). Yasonna pun memerintahkan agar seluruh Tim Kerja melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala memantau survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang hasilnya diharuskan menunjukkan tren positif. Sehingga, semua persyaratan dapat terpenuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilaian Nasional (TPN).

"Kepada Koordinator WBK/WBBM pada masing-masing Unit Eselon I selaku Pembina saya perintahkan agar senantiasa mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing dalam pemenuhan Komponen Pengungkit pada Aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (e-RB) dengan mengacu pada Surat Inspektur Jenderal sehingga dokumen yang disajikan oleh satuan kerja memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam Permen PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019," kata Yasonna.

Demi perwujudan Program Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham, Yasonna mengungkapkan harap agar seluruh aparatur terpacu untuk bekerja lebih keras dan terutama, meningkatkan serta menjaga integritas.

"Semua ASN Kemenkumham harus bisa memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak ada praktek percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur yang jelas, biaya yang transparan, dan yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian waktu penyelesaian," ujarnya.

Yasonna menambahkan, semua Kepala Kanwil dan Kepala Divisi diharuskan berperan aktif untuk saling bersinergi meningkatkan pemahaman dan internalisasi Pembangunan Zona Integritas seluruh satker di wilayah masing-masing. Ia menargetkan minimal 70 persen satker yang diusulkan dapat meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini.

Yasonna menyebut, Kemenkumham telah banyak menuai prestasi, juga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan. Ia menilai sudah waktunya manfaat terobosan dan inovasi tersebut dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, sekaligus dijadikan sebagai best practices untuk standar pelayanan Kemenkumham.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER