LP Nusakambangan Siap Jika Djoko Tjandra Dipindahkan ke Sana

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 09:10 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jateng mengatakan lapas di NUsakambangan akan siap menampung Djoko Tjandra jika diputuskan dikurung di sana oleh pimpinan.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Semarang, CNN Indonesia --

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Jawa Tengah, siap menampung terpidana Djoko S Tjandra dipindahkan ke sana.

"Masih banyak sel yang kosong", ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Jawa Tengah Priyadi usai mengikuti gelar perkara di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (4/8).

Lebih lanjut, Priyadi mengatakan pihaknya siap menjalankan instruksi dari pimpinan diputuskan keputusannya agar Djoko Tjandra menjalani bui di Lapas Nusakambangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa perintah Pimpinan dan Atasan, ya kita siap. Termasuk bila dikehendaki untuk dibawa ke Nusakambangan", kata Priyadi.

Sebelumnya, di ranah publik terjadi ketidakpercayaan mengenai integritas lapas atau rutan yang saat ini mengurung Djoko Tjandra, terutama khusus fasilitas mewah. Ketidakpercayaan itu terjadi karena pengakuan eks napi mengenai kondisi rutan yang kini menjadi tempat Djoko Tjandra dikurung.

Organisasi kajian hukum, Omah Publik, mencurigai risiko pemberian fasilitas mewah di dalam Lapas atau Rutan terhadap terpidana kasus korupsi.

"Di Cipinang atau Sukamiskin sama saja. Yang ada mereka koruptor bisa dapat fasilitas sel mewah yang lengkap sarananya serasa di rumah. Apalagi bisa dijangkau transportasi. Paling pas ya di Nusakambangan, yang nyeberang laut, akses susah. Djoko Tjandra kan kelas kakap", ujar Koordinator Omah Publik, Nanang Setyono.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri sejak Jumat (31/7) pekan lalu.

Infografis Jejak Djoko Tjandra di Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan penempatan Djoko di rutan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terkait pembuatan surat jalan

Awi menuturkan pemeriksaan terhadap Djoko itu untuk mengungkap apakah ada aliran dana dalam kasus pelarian ini. Karenanya, penahanan Djoko di rutan bareskrim diharapkan bisa mempermudah proses pemeriksaan.

Diketahui, petualangan Djoko Tjandra di tengah buronnya itu melibatkan jenderal polisi. Setidaknya tiga jenderal polisi, satu jaksa, satu lurah telah dicopot dari jabatannya.

Satu jenderal polisi di antaranya bahkan menjadi tersangka dugaan membantu pelarian Djoko. Pun, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, telah ditetapkan pula sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

(dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER