Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Jerinx 'IDI dan RS Kacung WHO'

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2020 15:10 WIB
Polisi merampungkan terhadap enam saksi atas pelaporan Jerinx soal unggahan IDI kacung WHO.
Jerinx, penabuh drum band Superman Is Dead. (Donatus Fernanda Putra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Bali memeriksa enam orang saksi terkait laporan terhadap penabuh drum Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astana atau yang biasa disapa Jerinx.

Laporan terhadap Jerinx berkaitan dengan unggahannya yang menyebut bahwa IDI dan pihak rumah sakit merupakan 'kacung' Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Enam orang (saksi yang diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsi menuturkan enam saksi yang diperiksa itu antara lain pelapor, ahli bahasa, ahli pidana, hingga ahli IT.

Sedangkan Jerinx selaku terlapor, kata Syamsi, dijadwalkan akan diperiksa untuk dimintai keterangannya pada Kamis (6/8).

Jerinx sendiri diketahui sempat berhalangan hadir dalam panggilan pemeriksaan pertama. Alhasil, polisi pun melayangkan panggilan kedua.

"Iya Jerinx diperiksa besok," ucap Syamsi.

Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah di akun Instagram @jrxsid.

"Dasar laporan itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx di medsos, di akun instagramnya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi saat dikonfirmasi Selasa (4/8).

Dalam laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Konten yang dianggap berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik itu adalah unggahan yang dibuat Jerinx pada 13 Juni lalu.

"BUBARKAN IDI!! Saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini! Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? TIDAK. IDI & RS yg mengadu diri mereka sendiri dgn hak-hak rakyat," kata Jerinx dalam unggahannya.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suadarna mengatakan unggahan yang dibuat kliennya itu merupakan bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini.

"Sebetulnya kalau dibaca dengan baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini. Terkait dengan rapid test dan segala masalah memang realita yang terjadi," kata Gendo.

(dis/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER