Ahok Maafkan Pelaku, Kasus Pencemaran Nama Baik Tetap Jalan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2020 22:11 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya bilang pelaku sudah meminta maaf ke Ahok, dan diterima. Namun, kasus tetap bergulir karena belum ada indikasi pencabutan laporan.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (CNN Indonesia/Wella Andany).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus atas dua tersangka pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih bergulir meski mereka telah meminta maaf, dan diterima.

"Pelapor menyatakan permohonan maaf, dimaafkan... kasusnya sementara masih bergulir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda, Kamis (6/8).

"Kemudian dari pengacara mengatakan menyerahkan ke kepolisian untuk memproses sesuai hukum yang berlaku," imbuh Yusri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri juga menegaskan meski pelapor yakni Ahok telah menerima permintaan maaf para tersangka, namun sampai saat ini tidak ada indikasi atau informasi terkait pencabutan laporan.

"Saya sampaikan lagi sampai saat ini belum ada statement dari saudara pelapor baik melalui pengacaranya sampai saat ini proses masih terus berjalan," kata dia.

Kendati proses hukum masih berlanjut, kedua tersangka kasus ini tidak dikurung penjara. Mereka hanya dikenakan kewajiban untuk wajib lapor setiap minggu.

Sebab, kata Yusri, ancaman hukuman yang disangkakan pada pasal-pasal yang menjerat tersangka dalam kasus ini di bawah empat tahun penjara.

Diketahui sebelumnya Ahok melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Mei 2020. Laporan itu tercatat dalam registrasi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.

"Pencemaran nama baik di medsos, itu aja prinsipnya dan Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata Ahmad saat dihubungi, Kamis (30/7).

Ahmad melaporkan dua perempuan dalam kasus itu yang masing-masing berinisial KS dan EJ. Pihak kepolisian pada penghujung Juni lalu pun berhasil meringkus mereka.

Dalam pengakuannya para pelaku diketahui tergabung dalam Komunitas Veronica Lovers.

Atas tindakannya di medsos, KS mengaku terpicu karena merasa prihatin atas apa yang menimpa Veronica yang merupakan matan istri Ahok.

"Karena saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang juga pernah mengalami hal-hal seperti yang dialami Bu Vero," ujar dia di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7).

(ndn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER