1.062 Kendaraan Ditilang Sejak Hari Pertama Ganjil Genap

CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2020 15:18 WIB
Sejak sistem ganjil genap kembali diberlakukan pada Senin (10/8), Dishub DKI mencatat 1.062 kendaraan ditilang karena melanggar ganjil-genap.
Sanksi tilang bagi kendaraan bermotor pelanggar sistem ganjil genap di DKI Jakarta sudah diterapkan pada hari ini, di kawasan simpang Jalan Fatmawati-TB.Simatupang. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.062 kendaraan ditilang karena melanggar sistem ganjil genap. Penilangan terhadap para pelanggar mulai dilakukan sejak Senin (10/8).

Sepekan sebelum pemberlakuan tilang, Dishub DKI dan Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi penerapan ganjil-genap.

"Data penindakan pelanggaran Gage (Ganjil genap) tanggal 10 Agustus 2020, total 1.062," Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syafrin menjelaskan dari 1.062 kendaraan yang ditindak, sebagian ditilang  secara manual dan sebagian lainnya lewat sistem  tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Tilang manual sebanyak 619, tilang E-TLE sebanyak 443," kata dia.

Sistem ganjil genap sebelumnya ditiadakan sejak 16 Maret untuk menekan penyebaran virus corona. Namun dalam perjalanannya, ganjil genap mulai berlaku lagi sejak Senin (3/8) lalu. Ada 25 ruas jalan di Jakarta yang  menerapkan sistem itu.

Dikutip dari akun instagram resminya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan memberlakukan kembali ganjil genap itu diambil karena berdasarkan indikator pandemi, terjadi tren kenaikan kasus di Ibu Kota dalam beberapa minggu terakhir.

"Wabahnya belum usai, tapi mobilitas kembali normal, jika tidak kita rem maka resiko penularan wabah akan meningkat. Dengan kebijakan ini kami imbau masyarakat untuk melakukan perjalanan penting saja," kata dia.

Pemberlakuan ganjil genap juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap berada di rumah guna menekan penyebaran pandemi virus corona.

Anies mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk rem darurat (emergency brake policy) setelah melihat indikator pandemi yang mengalami tren kenaikan penularan corona. Berdasarkan hasil analisisnya, volume lalu lintas kendaraan di masa PSBB transisi meningkat tajam.

(ugo/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER