MAKI Sebut Ada Oknum Kejagung Lain Komunikasi dengan Djoktjan

CNN Indonesia
Rabu, 12 Agu 2020 03:35 WIB
MAKI meminta Komisi Kejaksaan menelusuri seluruh oknum-oknum di Kejaksaan Agung yang terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.
Gedung Kejaksaan Agung RI. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkap satu nama pejabat tinggi lain di Kejaksaan Agung yang sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.

Boyamin menyebutkan komunikasi antar keduanya dilakukan melalui telepon setelah tanggal 29 Juni lalu, usai nama Djoko Tjandra bikin geger karena sempat memasuki Indonesia tanpa diketahui.

"Ini kan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung, menelepon Djoko Tjandra. Saya bukan isi materi pembicarannya apa. Bisa aja dia membujuk untuk pulang," kata Boyamin lewat sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian Boyamin enggan menyebut nama sosok pejabat tinggi Kejagung yang diduga terlibat komunikasi dengan terpidana korupsi hak tagih (Cessie) Bank Bali tersebut.

Namun, ia telah menyerahkan bukti komunikasi antara keduanya ke Komisi Kejaksaan (Komjak) hari ini, Selasa (11/8). Dalam laporan itu, dia meminta Komjak menelusuri isi pembicaraan tersebut.

Selain itu, yang tak kalah penting, kata Boyamin, adalah nomor ponsel Djoko Tjandra yang dimiliki pejabat tinggi Kejagung. Menurut dia, hal itu patut menjadi perhatian sebab Boyamin meragukan jika nomor kontak Djoko diberikan langsung yang bersangkutan.

"Dari siapa nomor HP yang diterima itu, kemudian bisa menghubungi, itu harus dilacak," kata dia.

Dalam kedatangannya ke Komisi Kejaksaan, Boyamin turut menyerahkan bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki. Dalam laporannya, dia menduga Pinangki terlibat melakukan gratifikasi dengan Djoko Tjandra.

Boyamin bilang, oleh Djoko Tjandra, Pinangki sempat dijanjikan imbalan senilai USD 10 Juta jika berhasil melakukan sebuah misi yang diberikan kepadanya.

"Terkait dugaan korupsi nampaknya, jaksa P ini diduga menerima sebuah janji, kalau berhasil diberikan sesuatu imbalan yang besar," ucapnya.

(thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER