Gerindra Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Jaksa Pinangki

CNN Indonesia
Kamis, 13 Agu 2020 00:35 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menilai rekan-rekan Jaksa Pinangki juga patut diperiksa.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Gerindra, Desmond Mahesa meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas keterlibatan jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa meminta Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Diketahui, Pinangki tersangka karena diduga menerima suap dari terpidana Djoko Tjandra.

Menurut Desmond, pengusutan harus dilakukan terhadap rekan-rekan Pinangki di Kejagung hingga suami mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, AKBP Yogi Napitupulu.

"Seharusnya diusut, tapi kalau diusut detail apakah ada relevansinya dengan temannya di Kejagung yang lain, apakah ada hubungan dengan suaminya," kata Desmond saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Rabu (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Desmond meminta agar pengusutan terhadap Yogi tak dikaitkan dengan promosi ke jabatan Kepala Sub Bagian Opsnal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menjadi Kepala Sub Bagian Sistem dan Metode (Sismet).

Menurutnya, promosi Yogi harus dilihat sebagai hal yang wajar.

"Tapi harus dilihat secara wajar, kalau suaminya dapat promosi ya wajar saja begitu. Jangan kita perlakukan tidak adil, ternyata suami tidak terlibat apa-apa, karena masalah istri kariernya terhambat," tutur Desmond.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan penetapan Pinangki sebagai tersangka merupakan langkah yang tepat. Ia berharap proses penuntutan hingga peradilan Pinangki nantinya juga dapat berjalan sesuai dengan harapan publik.

"Kebiasaan jelek hari ini, kalau ada penegak hukum kena, institusinya membela, jadi peradilan tidak sesuai harapan masyarakat. Kita harus jaga, jangan sampai harapan masyarakat tidak sesuai dengan putusan yang diharapkan," ujar Desmond.

"Jadi ada tindakan tersangka, kejaksaan bagaimana menuntut, bagaimana peradilan menghukumnya. Ini yang harus kita awasi ke depan," imbuhnya.

Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka sebagai tersangka suap karena diduga menerima suap terkait Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sebesar Rp7 miliar dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra. Sejauh ini, Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setyono mengatakan nominal tersebut masih dugaan sementara dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) tim penyidik.

"Sementara kemarin yang beredar di media maupun hasil pemeriksaan pengawasan itu kan diduga sekitar $500 ribu, kalau dirupiahkan kira-kira 7 miliar," kata Hari dalam konferensi pers daring, Rabu (12/8).

(mts/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER