Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurlia diperiksa tiga jam oleh penyidik Polda Jawa Timur. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik seorang pengusaha tambak di Lumajang, Jatim.
Kuasa hukum Tijah dari LBH Surabaya, Jauhar Kurniawan, mengatakan selama tiga jam itulah kliennya dicecar sebanyak masing-masing 20 pertanyaan oleh penyidik.
"Selama tiga jam, ada sekitar 20 pertanyaan, kira-kira segitu," ujar Jauhar, usai mendampingi Tijah, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jauhar mengatakan 20 pertanyaan itu berkaitan dengan konten video unggahan kanal YouTube Lumajang TV. Video tersebut berisi tentang sidak Bupati Lumajang Thoriqul Haq di lahan milik Tijah.
Video itulah yang kemudian menjadi landasan PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (PT LUIS) untuk melaporkan Thoriq. Laporan itu bernomor LBP/19/TV/SUS/JATIM Tanggal 9 April 2020.
"Seputar pengetahuan saksi mengenai konten video yang viral di YouTube," katanya.
Lebih lanjut, kata Jauhar, dalam pemeriksaan tadi Tijah menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya tak lain adalah untuk mempertahankan lahan peninggalan suaminya itu sebagai sebagai wilayah konservasi.
"Bu Tijah menyampaikan bahwa upaya yang beliau lakukam sebagai bentuk mempertahankan wilayah pesisir selatan Lumajang sebagai wilayah konservasi," kata dia.
"Karena sejak dahulu Bu tijah sudah merelakan sebagian lahan peninggalan suaminya untuk dijadikan sebagai lahan konservasi," tambahnya.
Istri mendiang aktivis lingkungan Salim Kancil, Tijah, mengaku membawa bukti kepemilikan tanah yang disebutnya diserobot oleh pengusaha tambak udang yang melaporkannya ke polisi.
Hal itu dikatakannya saat mendatangi lagi Polda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/8) siang, bersama anaknya, Ike Nurlia, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pencemaran nama baik seorang pejabat PT Lautan Udang Indonesia Sejahtera (LUIS) di Lumajang.
"Ini aku bawa SKT, ini aku bawa peta. Tanahku sebelah sini. Yang ini sudah diuruk sama tambak udang, tanpa pemberitahuan, saya nggak tau tiba-tiba diuruk kayak gini aku enggak tau," kata dia, sembari memperlihatkan peta.
Tijah mendapati sebagian tanahnya telah diuruk pada 2019. Ia lantas mengadukan hal itu ke Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Mereka kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lahan tersebut.
Sidak tersebut kemudian direkam dan dipublikasikan oleh kanal YouTube Lumajang TV. PT LIUS yang tak terima kemudian melaporkan pencemaran nama baik dengan dasar video tersebut. Thoriq sendiri telah diperiksa sebagai saksi, di Mapolda Jatim, Kamis (9/7).
(frd/ain)