Polisi Ungkap Klinik Aborsi di Senen Tangani 2.638 Pasien

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 14:35 WIB
Klinik aborsi tersebut bisa menerima 5-7 pasien yang ingin menggugurkan kandungan dalam sehari. Sebanyak 17 tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
Ilustrasi praktik aborsi (Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi yang berlokasi di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dan meringkus 17 tersangka. Setidaknya telah ada 2.638 orang yang menggugurkan kandungannya di klinik tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan 17 tersangka itu terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga medis, negosiator, penerima, dan lainnya. Termasuk calon pasien yang berencana menggugurkan janinnya.

"Sehingga semuanya ada 17 orang tersangka yang kita amankan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, Tubagus mengatakan klinik tersebut telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun. Jumlah pasien yang pernah menggugurkan kandungannya tergolong banyak.

Berdasarkan data sejak Januari 2019 hingga 10 April 2020, lebih dari 2.000 pasien yang datang.

"Dari Januari 2019 sampai dengan 10 April 2020 terdatakan pasien aborsi sebanyak 2.638 pasien, dengan asumsi perkiraan setiap hari kurang lebih lima sampai tujuh orang yang melakukan aborsi di tempat tersebut," tutur Tubagus.

Tubagus menjelaskan bahwa mekanisme praktik aborsi berawal saat pasien menghubungi call center atau langsung datang ke lokasi. Ada pula pasien yang membuat janji lebih dulu dan dijemput oleh petugas menuju ke klinik.

Setelahnya dilakukan proses pendaftaran dan pemeriksaan awal terhadap kondisi pasien.

"Dan selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi. Itu adalah timeline pelaksanaan aborsi yang dilakukan di klinik tersebut," ucap Tubagus.

Untuk biaya, kata Tubagus, klinik tersebut mematok tarif berdasarkan usia janin. Setidaknya ada empat kriteria, yakni janin usia 6-7 minggu, 8-10 minggu, 10-12 minggu, dan 15-20 minggu.

Tubagus menyebut tarif yang dipatok klinik juga tergantung pada tingkat kesulitan berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap pasien.

Uang hasil praktik aborsi itu kemudian dibagikan kepada semua pihak yang ikut terlibat. Dengan rincian, 40 persen untuk dokter atau tenaga medis, 40 persen diberikan kepada calo dan 20 persen untuk jatah pengelola.

Tubagus menyampaikan klinik yang bersangkutan memusnahkan barang bukti berupa janin bayi dengan cara diberikan larutan. Setelah janin larut, lanjut dibuang ke dalam kloset.

"Sampai dengan saat ini kita belum menemukan adanya makam terhadap janin tersebut, karena proses penghilangan barang bukti dengan demikian," ujarnya.

Perkara ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu di Bekasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, tersangka SS yang merupakan dalang pembunuhan dihamili oleh korban Hsu Ming. SS kemudian menggugurkan kandungannya di klinik tersebut.

"Ini bermula dari Kasus pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi yang berhasil kita amankan beberapa tersangka, nah tersangka SS gugurkan kandungan di klinik ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, 17 tersangka itu dijerat Pasal 299 KUHP dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 349 KUHP dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 77A jo Pasal 45A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER