Buruh Sebut Polisi Amankan 100 Orang Karena Demo Omnibus Law

CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2020 21:24 WIB
Elemen buruh mengklaim polisi mengamankan lebih dari 100 orang yang ingin mengikuti unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Jakarta, hari ini.
Aksi demonstrasi massa GEBRAK menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (14/8). (CNN Indonesia/ Yogi Anugrah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Juru Bicara Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) Nining Elitos mengatakan lebih dari 100 orang diamankan polisi karena hendak bergabung dalam demonstrasi menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Demo GEBRAK digelar di Jakarta, tepatnya di depan Gedung DPR. Nining mengatakan, massa yang diamankan itu merupakan pemuda dan mahasiswa yang berangkat menggunakan bis dan kereta.

"Kami belum tahu persis, tapi informasi kami dapat lebih dari 100-an. Informasi kami dapatkan dari komunikasi Kapolda dan Komnas HAM ada lebih dari 30 orang diamankan di Polda Metro Jaya," kata dia di depan Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nining menyayangkan penangkapan itu. Sebab, kata dia, pihaknya sudah mengirim pemberitahuan bahwa aksi itu diikuti dari berbagai elemen masyarakat.

"Artinya, aksi ini adalah aksi yang legal yang sudah diberitahukan bahwa kelompok yang turun hari ini tidak hanya pemuda. Tapi mahasiswa, petani dan sektor-sektor lain, kami menegaskan sikap kami menolak RUU Omnibus," kata dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto membenarkan ada massa yang diamankan. Namun ia mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada sekitar 70-80 orang yang diamankan aparat. Orang-orang yang diamankan itu, kata dia, bukan merupakan kelompok buruh atau mahasiswa.

"Itu adalah orang-orang yang mau bikin kacau, dia bawa bendera anarko, batu, botol, dirazia pada saat mau demo, kita periksa bukan kelompok buruh dan mahasiswa. Kelompok sendiri," kata dia saat dihubungi, Jumat (14/8) malam.

Yusri bilang, setelah diperiksa dan diambil keterangannya, sebagian besar orang yang diamankan itu kemudian dipulangkan oleh aparat.

"Yang masih proses lanjut sekitar 8 orang karena ada unsur pidana misal bawa molotov, ketapel. Masih proses lanjut pemeriksaan," kata dia.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER