Eks Lurah Grogol Selatan Diperiksa 7 Jam soal e-KTP Djoktjan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Agu 2020 21:00 WIB
Polisi mencecar mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan soal proses pembuatan e-KTP Djoko Tjandra dan perkenalannya dengan pengacara Anita Kolopaking.
Eks Lurah Grogol Selatan, Asep Subhan. (CNN Indonesia/Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa mantan Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan terkait dengan sengkarut pelarian terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menjelaskan pemeriksaan pada Selasa (18/8) berlangsung selama kurang lebih tujuh jam.

"Pemeriksaan dimulai jam 10.00 WIB, selesai jam 17.00 WIB. Penyidik mengajukan 22 pertanyaan," kata Awi melalui keterangan resmi, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menerangkan penyidik mendalami proses perkenalan Asep yang kala itu menjabat sebagai Lurah dengan Anita Kolopaking yang merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra saat masih berstatus buron.

Penyidik mengklarifikasi sejumlah pertemuan antara Asep dengan Anita dan Djoko Tjandra yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerbitan surat jalan palsu.

"Penyidik menanyakan proses pembuatan surat keterangan domisili dan proses e-KTP terpidana Djoko Tjandra. Terkait kedatangan Djoko Tjandra dalam perekaman e-KTP di Kantor Lurah Grogol Selatan," kata Awi.

Dalam perkara ini nama Asep mencuat usai dirinya membantu Djoko Tjandra yang masih berstatus sebagai buronan untuk menerbitkan e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Pengurusan dokumen resmi negara itu terjadi pada 8 Juni 2020.

e-KTP menjadi syarat untuk mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Djoko Tjandra. Pengurusan e-KTP Djoko Tjandra menjadi sorotan karena selesai dalam waktu cepat.

Asep telah membantah tuduhan bahwa dirinya memberi pelayanan khusus kepada Djoko Tjandra saat mengurus e-KTP. Saat menerima Djoko Tjandra beserta tiga orang lainnya di Kantor Lurah, Asep mengaku tak tahu menahu soal status buron Djoko Tjandra.

Pada saat itu, ia beranggapan bahwa Djoko Tjandra seperti warga lain yang membutuhkan pelayanan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menonaktifkan Asep Subhan terkait penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan pembuatan e-KTP Djoko Tjandra.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER