Pendeta Gereja Pantekosta Pusat Surabaya Jemaat City Blessing di Kabupaten Seram Barat, Maluku Dominggus Risaputty menggugat Bupati Muhammad Yasin Payapo terkait dengan minyak harum untuk menangkal corona.
Gugatan itu terkait dengan sengketa hak cipta minyak aroma yang diklaim dimiliki sang pendeta yang juga pemilik CV Alfa Blessing. Sidang mediasi antara kedua belah pihak akan digelar di Pengadilan Niaga Makassar, Sulsel pada Senin (24/8).
"Per Senin (24/8) sidang perdana mediasi mulai dilaksanakan di Pengadilan Niaga Makassar, Sulawesi Selatan," kata Risaputty pada Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Juni, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seram Bagian Barat meminta Risaputty membuat video inovasi minyak harum dari Maluku. Video itu akan diikutkan lomba inovasi daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Tito Karnavian.
Namun, setelah video tersebut diserahkan ke Bappeda pada Sabtu (13/6), dirinya justru dikabarkan untuk membatalkan keberangkatan mewakili kabupaten. Alasan pihak Bappeda, lomba tersebut dikhususkan untuk pemerintah daerah bukan pererongan.
"Saya pikir sudah dibatalkan, dan produk yang saya buat juga ikut batal," kata dia.
Namun, dirinya akhirnya memperoleh informasi bahwa video miliknya justru diikutkan lomba dan menang dalam Kategori Sektor Pasar Modern.
Risaputty menyatakan Pemkab Seram Bagian Barat berbohong dan mencatut merek minyak harum penangkal corona untuk menguntungkan mereka tanpa memberi tahu dirinya.
"Per Senin (6/7) saya kemudian membuat dua laporan satu laporan polisi dan satu laporan gugatan ke Pengadilan Niaga Makassar,"ujar pemilik CV Alfa Blessing.
Risaputty menyatakan produk minyak harum miliknya adalah berbahan baku antara lain cengkeh kering, jahe merah dan sereh.
CNN Indonesia.com mengkonfirmasi Mansur Tuharea, Sekda Kabupaten Seram Bagian Barat, namun belum merespons.
Kabupaten itu sendiri mendapatkan penghargaan di semua kategori dalam lomba yang digelar Kemendagri. Dalam situs resminya, Kabupaten Seram Bagian Berat memenangkan kategori Pasar Tradisional; Pasar Modern; Restoran, Hotel dan PTSP; Tempat wisata; dan Sektor Transportasi Umum terkait dengan upaya melawan corona.
"Alhamdulillah, lomba sektor pasar modern kami juara 1, sementara pasar tradisional, transportasi umum, hotel dan PTSP juara 2, sedangkan sektor restoran dan pariwisata juara 3. Total SBB mendapatkan Dana Inovasi Daerah Rp13 miliar," kata Bupati Yasin.