Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono menyatakan Polri akan menindak tegas mereka yang menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai virus corona (Covid-19).
Gatot mengatakan itu saat berkunjung ke Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
"Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus, jangan ada berita hoaks terkait Covid-19 ini. Tegakkan hukum saya bilang, kalau perlu mereka yang menyebarkan, tahan. Ini akan kita lakukan ke depan," ujarnya seperti dikutip dari siaran Youtube Polda Metro Jaya, Rabu (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan tidak segan untuk mencopot Kapolsek hingga Kapolda di manapun yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan Covid-19 dengan baik.
"Saya bilang kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat atau ainnya dalam rangka memotong penularan covid 19 ini ya ganti saja kapolseknya," kata dia.
"Kalo nanti kapolresnya bekerja tidak serius, laporkan saja, kita ganti kapoldanya," tambahnya.
Meski demikian, Gatot mengatakan penegakkan hukum merupakan langkah terakhir. Tindakan humanis tetap perlu diutamakan.
"Kita tetap kedepankan langkah humanis. Penegakan hukum itu adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi yang bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," katanya.
Gatot mengaku juga sudah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian untuk berperan aktif dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Selama virus corona mewabah, tidak sedikit orang yang menyampaikan informasi namun tidak jelas kebenarannya. Alih-alih memberikan informasi baru, pendapat yang ada justru membuat publik jadi bingung.
Salah satunya mengenai alat pengecek suhu atau thermo gun yang disebut bisa merusak otak. Informasi mengenai hal itu langsung dibantah oleh pemerintah.
"Hari ini kita dengar pendapat bahwa thermo gun bisa merusak otak. Secara ilmiah berbagai ahli mengatakan statement ini tidak benar," kata Achmad Yurianto saat masih menjabat sebagai Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 pada 20 Juli lalu.