Digeledah Polisi Tanpa Surat, Aktivis Walhi Maju Praperadilan

CNN Indonesia
Senin, 24 Agu 2020 18:04 WIB
Aktivis Walhi Zenzi Suhadi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait penggeledahan polisi yang dinilai tanpa prosedur.
Aktivis Walhi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia --

Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhadi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh penyidik narkotika Polres Jakarta Selatan dalam melakukan penggeledahan yang dinilai tanpa prosedur.

"Tidak bisa langsung melakukan geledah tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan, itu adalah syarat KUHAP, itu ada pelanggaran terhadap KUHAP, sehingga kita praperadilankan. Ini kan ketidakabsahan, ada indikasi penyalahgunaan wewenang," kata Kuasa Hukum Zenzi, Judianto Simanjuntak kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/8). 

Ia menjelaskan peristiwa penggeledahan itu terjadi pada Kamis (23/7) lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, rumah Zenzi tiba-tiba didatangi oleh sekitar 7 hingga 9 orang anggota Polres Metro Jakarta Selatan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedatangan mereka dengan tujuan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. 

Saat itu, kata Judianto, aparat kepolisian yang datang tidak memperkenalkan diri dan menunjukkan selembar surat yang hanya sekilas terlihat. 

"Penggeledahan dikatakan atas dasar ada informasi, dan mereka tidak memberitahukan dari siapa," kata dia. 

Ia mengatakan saat proses penggeledahan itu, aparat juga sempat menyita telpon genggam milik  Zenzi dengan alasan mengamankan alat bukti. Namun, telpon genggam itu akhirnya dikembalikan. 

Lalu, setelah beberapa saat melakukan penggeledahan, kata dia, aparat  tidak menemukan bukti apa-apa di dalam rumah Zenzi. Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Zenzi juga dinyatakan negatif. 

"Justru pas geledah mereka tidak menemukan apa-apa dan hasil pemeriksaan urine negatif. Tidak ada status tersangka dan tidak ada lanjutan sampai sekarang," ucap dia. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, pada hari ini, sidang perdana gugatan praperadilan itu telah berlangsung di PN Jakarta Selatan. Agenda sidang kemudian akan dilanjutkan beberapa hari ke depan. 

"Hari ini sidang perdana, mereka (polisi) akan menjawab besok dengan agenda jawaban termohon," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Zenzi berharap polisi bisa membongkar dan menjelaskan secara detail, siapa pelapor dan apa kepentingan dibalik laporan yang menyeret namanya itu. 

"Kepada pemerintah yang berkuasa, praktek ini berbahaya bagi demokrasi, kalau ini tidak dibongkar, besok-besok orang kritis dikit di narkoba kan. Saya merasa dibungkam dengan kasus narkoba ini," ucap dia

(yoa/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER