Kampung Akuarium Jadi Contoh, DKI Didesak Setop Penggusuran

CNN Indonesia
Rabu, 26 Agu 2020 05:58 WIB
Penggusuran yang dibarengi dengan pemindahan korban ke Rusunawa, disebut sebagai kebijakan gagal. Pemprov DKI didesak tidak mengulangi kebijakan itu.
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja mengatakan, pembangunan Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tidak lagi melakukan penggusuran dan memaksa warga tinggal di rumah susun sewa (rusunawa).

Menurut Elisa, kebijakan penggusuran dan memindahkan warga ke rusunawa merupakan kebijakan gagal.

"Tidak ada satupun rusunawa yang berhasil, tidak ada riset yang menyatakan rusunawa berhasil," kata Elisa dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Elisa mengatakan, sejak Kampung Akuarium digusur pada April 2016, banyak warga yang terpaksa pindah ke rusunawa. Namun, kata dia, warga yang pindah malah mengalami kesulitan.

Salah satu kesulitan warga di Rusunawa adalah membayar sewa. Saat ini tunggakan rusunawa di Jakarta setiap tahun naik. Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, dalam tiga tahun terakhir memang terjadi kenaikan tunggakan penghuni rusunawa.

Agustus 2017, Pemprov DKI Jakarta mencatat tunggakan biaya sewa rusunawa di seluruh Jakarta mencapai Rp32 miliar. Jumlah itu atas tunggakan dari 8.697 unit.

Kemudian, Agustus 2018 jumlah tunggakan rusunawa di DKI sempat menurun. Saat itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Meli Budiastuti menyebut bahwa tunggakan dari seluruh penghuni rusun di Jakarta mencapai Rp27 miliar.

Jumlah tunggakan rusunawa di Jakarta kemudian naik kembali di tahun 2019. Pemprov DKI mencatat, per Juli 2019, tunggakan rusun di Jakarta membengkak hingga Rp55,61 miliar.

"Tunggakan pemeliharaan rusunawa itu naik tiap tahun. Jadi praktik itu harus segera dihentikan dan harus dicari solusi yang baru," ujarnya.

"Jangan sampai ulangi kebijakan bodoh yang salah. Kalau penggusuran salah jangan diulangi lagi, kalau rusunawa salah jangan diulangi lagi," kata Elisa menambahkan.

Rujak pun mendorong agar nantinya Kampung Susun Akuarium dikelola oleh warga. Pengelolaan oleh warga bisa dilakukan melalui koperasi.

"Ini langsung pada masyarakat yang manfaatnya juga dijaga oleh masyarakat. Ini didorong karena kita tahu kebijakan rusunawa di DKI sangat gagal," ujarnya.

Kampung Susun Akuarium akan dibangun di atas lahan sekitar 10.000 meter persegi. Kampung ini akan terdiri dari 5 blok, dan diisi oleh 241 hunian dengan tipe 36.

Pembangunan Kampung Susun Akuarium akan dimulai pada September 2020. Pembangunan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 878 tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat.

Pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kampung Akuarium digusur pada April 2016. Anies yang menggantikan Ahok kemudian menolak penggusuran itu.

Anies membatalkan kebijakan penggusuran kampung di era kepemimpinan Ahok. Pada tahun 2019 Anies sempat mengatakan, pembangunan Kampung Akuarium, akan menjadi contoh kampung yang dibangun oleh masyarakatnya sendiri.

(dmi/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER