Polri telah memeriksa setidaknya 59 orang sebagai saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu lalu.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menerangkan saksi yang diperiksa berasal dari unsur petugas kebersihan, pekerja harian lepas (PHL), serta teknisi gedung.
"Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran (Gedung Kejaksaan Agung) ini, untuk nanti diketahui penyebab yang sebenarnya terjadi," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mendalami sejumlah informasi terkait penyebab kebakaran.
Setidaknya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengumpulkan sampel dari 15 titik di lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung dan juga telah mengantongi rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa titik sekitar kejadian.
"Dan kami juga terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan," kata dia.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab kebakaran gedung yang menjadi markas utama Korps Adhyaksa tersebut.
Menko Polhukam Mahfud MD pun sudah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung guna menyelidiki penyebab kebakaran.
"Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyidikan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8) malam.
(mjo/osc)