Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengambil langkah baru. Bioskop akan dibolehkan dibuka kembali meski pandemi virus corona (Covid-19) belum usai.
Satgas Covid-19 dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengadakan pertemuan untuk membicarakan itu semua. Hasil pertemuan, yakni soal membuka kembali bioskop, mereka paparkan lewat jumpa pers pada Rabu kemarin (26/8).
Salah satu pertimbangan bioskop akan kembali dibuka karena masyarakat bisa merasa bahagia ketika menonton film. Rasa bahagia itu dinilai meningkatkan imun, sehingga bisa meminimalisir risiko dari virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulan pertemuan tadi dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan pengawasan ketat," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menjelaskan bahwa rencana pembukaan bioskop sudah melewati berbagai kajian dari berbagai negara. Ada 47 negara yang kembali membuka bioskop. Bahkan Korea Selatan tidak pernah menutupnya sejak corona mewabah.
Sejauh ini, Anies belum menentukan kapan bioskop sudah boleh dibuka. Akan tetapi, dia sudah mempersilakan para pengelola bioskop untuk mempersiapkan diri jelang pembukaan.
Persiapan yang dimaksud berkaitan dengan hal-hal untuk menunjang penerapan protokol kesehatan. Dalam masa kenormalan baru ini, terdapat beberapa syarat agar bioskop bisa kembali beroperasi.
![]() |
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa menonton film di bioskop bisa membuat masyarakat bahagia, sehingga imunitas meningkat. Imunitas yang tinggi bisa meminimalisir risiko dari penularan virus corona.
Oleh karena itu, Satgas membolehkan pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI Jakarta membuka kembali bioskop meski pandemi virus corona belum usai.
"Imunitas bisa meningkat karena bahagia. Suasana mental, fisik dari para penonton ditingkatkan. Bioskop cinema salah satu kontributor," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8).
Meski demikian, Wiku tetap menuntut para pengelola bioskop untuk menerapkan protokol kesehatan. Syarat-syarat tertentu juga harus diberlakukan.
Misalnya, kalangan yang memiliki penyakit seperti sakit jantung, kencing manis, paru-paru, ginjal tidak diperbolehkan menonton di bioskop. Masyarakat yang ingin menonton juga harus dalam kondisi sehat, suhu kurang dari 38 derajat, serta memakai masker dari awal hingga meninggalkan bioskop.
"Pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik semuanya dengan online," kata Wiku.
(fey/bmw)