DPR Ragukan Survei PJJ Kemendikbud Sesuai Kondisi di Lapangan

CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2020 04:09 WIB
Komisi X DPR menyebut survei PJJ Kemendikbud tak menggambarkan kondisi riil di lapangan, seperti jumlah responden yang berbeda dengan jumlah siswa sesungguhnya.
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti meragukan survei pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dia menyebut survei itu tak benar-benar merepresentasikan kondisi fakta sesungguhnya di lapangan.

Hal ini berdasarkan perbandingan jumlah responden pada survei Kemendikbud dengan jumlah siswa keseluruhan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Jumlah siswa SD 25.486.506 orang, ini sumbernya kita dapat dari Dapodik. Sedangkan responden daring di survei 4.784 orang," katanya dalam Rapat Kerja dengan Mendikbud di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agustina menyebut jumlah tersebut hanya mengakomodir 0,00018 persen dari jumlah siswa SD. Survei pun dilakukan secara daring. Sedangkan yang mengisi survei melalui SMS hanya 43 responden.

Hal serupa pun terjadi pada survei guru, dimana responden hanya meliputi 271 orang. Sedangkan jumlah guru secara keseluruhan ada 1.725.009 orang. Artinya survei hanya mencakup 0,021 persen guru.

"Survei yang mengenai PJJ tidak dapat kami bahas selanjutnya karena tidak mencerminkan kondisi siswa dan guru secara umum. Sampling di bawah 0,2 persen. Dan hanya kepada responden yang memiliki perangkat untuk daring dan SMS," ujarnya.

Karena itu, Komisi X meminta Kemendikbud melakukan survei yang lebih komprehensif dengan pemilihan responden dan substansi yang lebih rinci.

Kemendikbud juga diminta menyelaraskan regulasi PJJ agar tidak berpotensi melanggar UU. Ini karena arahan PJJ hanya diatur melalui Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud No. 15 Tahun 2020.

Menurut Agustina, surat edaran tidak memiliki kepastian hukum untuk merubah ketentuan dalam Undang-Undang. Sedangkan ketentuan PJJ diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Akses Internet Tak Merata

Bersamaan dengan itu, Agustina turut menyampaikan hasil penelusuran Panitia Kerja (Panja) PJJ yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kata dia, Panja PJJ menemukan fakta masyarakat Indonesia belum siap melakukan pembelajaran dengan metode daring. Utamanya karena fasilitas dan akses internet belum merata.

"Karena kehidupan masyarakat walaupun mencapai 175,4 juta pengguna [internet] dari 272 juta penduduk di Indonesia, namun sebagian besar berada di perkotaan, jadi tidak merata," jelasnya.

Kepemilikan gawai berupa smartphone, komputer dan laptop juga rata-rata dimiliki warga berusia di atas 25 tahun. Sedangkan tidak semua keluarga, khususnya yang kurang mampu, memiliki gawai untuk anak bersekolah secara daring.

Sarana dan prasarana di sekolah pun tidak memenuhi kebutuhan PJJ. Ditambah, kata Agustina, tidak ada alokasi dana khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PJJ.

DPR pun meminta Kemendikbud berkoordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas pendukung dan alokasi anggaran khusus PJJ.

"Sementara belum masuk UU penanggulangan bencana, Kemendikbud harus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga agar pendidikan jadi sektor prioritas dalam percepatan penanganan penanggulangan bencana," lanjut Agustina.

PJJ masih berjalan untuk sebagian besar sekolah di Indonesia hingga hari ini. Pemerintah hanya mengizinkan pembelajaran tatap muka di zona hijau dan kuning penyebaran virus corona.

Kemendikbud mencatat ada 1.063 sekolah yang sudah dibuka di zona kuning, dan 347 sekolah di zona hijau. Juga tercatat 717 sekolah di zona oranye dan 57 sekolah di zona merah melakukan pembelajaran tatap muka padahal masih dilarang.

Sedangkan 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238 sekolah di zona kuning, dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan PJJ.

(fey/osc)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER