Ahli Ragu Jam Malam Efektif Kurangi Kasus Covid-19

CNN Indonesia
Senin, 31 Agu 2020 22:10 WIB
Ahli epidemiologi menilai lebih efektif membatasi aktivitas warga di pagi-siang hari dengan ketat ketimbang menerapkan jam malam.
Ilustrasi penerapan jam malam guna menurunkan jumlah kasus virus corona (CNN Indonesia/Dani Randi)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar dari Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane mengatakan penerapan jam malam tidak akan efektif untuk menurunkan kasus virus corona (Covid-19). Menurutnya, aktivitas masyarakat banyak terjadi pada pagi hingga siang hari.

Banyak warga yang melakukan aktivitas pada pagi hingga siang hari, misalnya pergi ke kantor, ke pasar, atau berkumpul di kafe atau mal.

"Sebenarnya jam malam tidak terlalu efektif untuk menurunkan transmisi karena aktivitas tertinggi terjadi di pagi-siang hari," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia memberi contoh di Jawa Timur. Masdalina mengatakan Jatim sempat memberlakukan jam malam. Namun, kasus baru positif virus corona masih terus bertambah.

"Jatim selama beberapa waktu telah menerapkan jam malam ternyata tidak juga mampu menurunkan jumlah kasus," katanya.

Masdalina yakin upaya menurunkan kasus positif corona yang lebih efektif adalah dengan membatasi aktivitas warga. Terutama yang menyebabkan pengumpulan massa dalam jumlah besar.

Jam operasional area publik juga perlu ditutup lebih cepat. Apabila pembatasan benar-benar diterapkan secara optimal, maka jam malam tidak perlu lagi diterapkan.

"Yang paling efektif adalah tidak mengizinkan berkumpulnya orang, sebaiknya tempat-tempat berkumpulnya ditutup lebih cepat," jelas Masdalina.

Membatasi gerak masyarakat tidak melulu dengan menutup fasilitas umum. Alternatif lain yaitu dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung di tempat umum.

Namun pengawasan pemerintah harus dilakukan dengan ketat. Meski jam malam diterapkan, jika masyarakat tidak disiplin menjalani protokol kesehatan, ditambah tidak ada pengawasan kepada masyarakat, maka potensi penularan tetap tinggi.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai memberlakukan aturan jam malam mulai hari ini, Senin (31/8). Aturan tersebut bakal membatasi mobilitas warga Depok terkait larangan beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00 WIB.

Pembatasan jam operasional layanan secara langsung juga dilakukan di beberapa toko, rumah makan, kafe, minimarket, supermarket dan mal. Tempat publik tersebut hanya boleh beroperasi sampai dengan pukul 18.00 WIB.

Kondisi serupa juga terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat. Pemkot Bogor mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas sejak Sabtu (29/8) hingga dua pekan mendatang. Salah satunya, dibuat aturan jam malam di mana warga tak diperkenankan beraktivitas berkerumun di atas pukul 21.00 WIB.

(mln/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER