Kasus Dahlan Iskan, Brotoseno Bebas Bersyarat Sejak Februari

CNN Indonesia
Rabu, 02 Sep 2020 13:53 WIB
Eks penyidik Bareskrim Polri yang bermain perkara, Raden Brotoseno, bebas bersyarat sejak Februari dan akan bebas murni pada November.
Brotoseno, penyidik Bareskrim penerima suap kasus Dahlan Iskan, akan bebas murni pada November. (Foto: Detikcom/Herianto Batubara)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Reserse Kriminal Polri, Raden Brotoseno, yang sempat terbukti menerima suap Rp1,9 miliar dalam kasus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, resmi bebas dari tahanan.

"Yang bersangkutan telah bebas bersyarat pada 15 Februari 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, dalam keterangannya, Rabu (2/9).

Pembebasan Brotoseno ini, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor PAS-1052.OK.01.04.06 Tahun 2019 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rika, Brotoseno juga telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan pembebasan bersyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018.

"Selama menjalankan pembebasan bersyarat, yang bersangkutan berada dalam bimbingan Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur-Utara sebagai klien pemasyarakatan," ujar Rika.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan mengatakan, Brotoseno tercatat sudah mulai masuk ke dalam lapas pada 18 November 2016. Pada 14 Juni 2017, Brotoseno mendapat putusan pengadilan. 2 April 2018, Brotoseno masuk ke dalam lapas.

Brotoseno baru akan bebas murni pada 18 November 2021 setelah menjalani masa hukumannya.  

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelumnya menganggap Brotoseno terbukti telah menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dan lima tiket pesawat kelas bisnis Yogyakarta-Jakarta senilai Rp10 juta.

Suap itu diberikan ke Brotoseno berkaitan dengan penundaan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Penyidikan kasus tersebut saat itu memerlukan keterangan Dahlan Iskan sebagai mantan Menteri BUMN.

(dmi/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER