Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing mengungkap detik-detik penangkapan sewenang-wenang oleh kepolisian yang viral di media sosial.
Buhing mengatakan saat itu sekitar pukul 14.11 WIB, ia sedang beristirahat di teras halaman rumahnya. Tiba-tiba ada rombongan kepolisian masuk ke kampungnya.
"Sekitar tujuh mobilnya, turun aparat keamanan yang pakaian preman, berpakaian lengkap pakai laras panjang itu," kata Buhing dalam program Mata Najwa di Trans 7, Rabu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rombongan polisi itu menyisir kawasan perumahan dengan persenjataan lengkap. Lalu beberapa di antaranya menghampiri rumah Buhing.
Saat bertemu Buhing, polisi menunjukkan surat perintah penangkapan. Ia ditetapkan sebagai tersangka pencurian gergaji pohon milik PT Sawit Mandiri Lestari.
"Saya menolak karena sebelumnya saya tidak pernah diperiksa, dipanggil, tahu-tahu sudah ada penangkapan. Sehingga terjadi ya, ditarik-tarik seperti itu," ucapnya.
Keluarga Buhing dan warga sekitar sempat melawan penangkapan paksa itu. Namun aparat segera memasukkan Buhing dan membawanya ke Markas Polda Kalimantan Tengah.
Di dalam mobil, Buhing mengaku hanya didiamkan polisi. Namun beberapa aparat memutar ulang video penangkapan sembari tertawa.
Di tengah jalan, rombongan putar arah menuju Marka Polres Kotawaringin Barat. Setelah ditahan satu malam, Buhing dibebaskan dengan syarat meredam situasi.
"Saya mengatakan itu miskomunikasi. Sebenarnya hati saya sakit. Saya diperlakukan sangat kasar, saya anggap seperti teroris," ungkapnya.
Sebelumnya, video penangkapan paksa Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing viral di media sosial. Kejadian itu diketahui lewat video yang diunggah akun Twitter @walhinasional, Kamis (27/8).
Menko Polhukam Mahfud MD sempat berkomentar di Twitter soal penangkapan itu. Dia mengunggah video pengakuan Buhing yang diperlakukan baik oleh polisi.
"Merespons petisi yang meminta pelepasan Effendi Buhing, seorang yang ditangkap karena [beritanya] mempertahankan tanah adat maka dengan ini saya infokan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ditahan. Dan bukan kasus tanah adat tapi kasus pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku disuruh Buhing," tulis Mahfud dalam cuitan yang dikutip CNNIndonesia.com, Jumat (28/8).
(dhf/pmg)