Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono mengatakan peta zonasi persebaran virus corona (Covid-19) tidak bisa dipercaya. Menurutnya, suatu zona menjadi hijau karena mengurangi kapasitas tes.
Langkah itu dilakukan agar daerah yang bersangkutan bisa melaksanakan Pilkada Serentak 2020 tanpa ada kekhawatiran di masyarakat.
"Enggak usah dipercaya zonasi, karena tidak akurat, bukan berarti hijau aman tapi kasusnya sedikit karena enggak ada testing, kenapa enggak testing? Karena dilarang, biar hijau, karena mau ikut pilkada," kata Pandu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandu mengimbau agar masyarakat tidak terlalu percaya dengan peta zonasi persebaran virus corona karena penyebaran virus karena transmisi Covid-19 sudah berada di level komunitas.
Jauh lebih baik jika masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus corona.
"Tidak ada zona hijau, semua wilayah ada peningkatan kasus karena levelnya sudah komunitas, kita sudah tidak tahu siapa yang bawa virus lagi, karena zonasi ini saya dibenci oleh orang-orang Satgas," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan bahwa zonasi persebaran virus corona tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Bisa saja suatu daerah dikatakan hijau lantaran kapasitas tes yang sedikit.
Terbaru, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga mengatakan tak ada wilayah di Indonesia yang terbilang aman dari virus corona.
Pemerintah, lanjutnya, memang telah membagi kategori zonasi berdasarkan keadaan dan jumlah kasus positif Covid-19 setiap daerah. Namun penyebaran Covid-19 ini tetap dapat terjadi dimana dan kapanpun.
"Sekali lagi, tidak ada wilayah yang aman di Indonesia, meskipun itu hijau," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (2/9).
Meski demikian, Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat di 270 daerah tidak bisa ditunda. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pilkada tetap harus dilaksanakan meski di zona merah sekalipun.
Akan tetapi, pelaksanaan tahapan pilkada tetap harus diiringi penerapan protokol kesehatan. Dari tahap awal hingga penghitungan dan rekapitulasi suara.
(mln/bmw)