PPATK Temukan Aliran Dana Transaksi Jiwasraya Hingga Rp100 T

CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2020 02:30 WIB
PPATK mengungkap terus menyelidiki aliran dana kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp100 triliun dari Januari 2008 hingga Agustus 2020.
PPATK mengungkap terus menyelidiki aliran dana kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp100 triliun dari Januari 2008 hingga Agustus 2020.(CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pihaknya terus menyelidiki semua aliran dana terkait kasus gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya. Menurutnya, total aliran dana terkait Jiwasraya mencapai Rp100 triliun sejak Januari 2008 hingga Agustus 2020.

Dia berkata, total aliran dana tersebut meliputi transaksi baik melalui saham, reksa dana, dan pihak lain.

"Hasil analisis kami untuk tidak menimbulkan persepsi salah, bahwa total aliran dana yang kami maksud dari Januari 2008 sampai dengan Agustus 2020 sebesar Rp100 triliun. Uang keluar masuk Jiwasraya dengan MI [manajer investasi] atau pihak lain," kata Dian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian pun mengaku dalam penyelidikan pihaknya butuh waktu yang tak sebentar karena pihaknya menyelidiki semua aliran dana, baik yang besar maupun kecil. Dia menjelaskan prinsip kerja PPATK adalah mengikuti aliran uang alias follow the money.

"Komplikasi kasus ini cukup besar, semua aliran dana sekecil apapun harus kita ikuti. Ini memakan waktu lumayan signifikan, pemeriksaan dilakukan dengan 53 bank, dan 49 non bank juga," ujar Dian.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan pihak-pihak lain ikut terlibat dalam kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Menurutnya, kasus yang sudah merugikan negara Rp16,8 triliun ini diduga melibatkan pelaku lainnya selain enam orang terdakwa yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.

Berangkat dari itu, ia berkata, Komisi III DPR juga mendesak agar aparat melakukan penelusuran terkait pejabat lainnya di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

"Benny Tjokro hanya pengusaha golongan ekonomi lemah. Di belakangnya ada yang hebat, saya tidak menuduh orang, saya menyatakan tolong ini bapak telaah," ujar Arteria.

Arteria juga sempat menyebut nama Ketua Kadin Indonesia Rosan Roeslani untuk ikut diperiksa karena repo saham di Jiwasraya lewat grup Rifan Financindo. Menurutnya, Rifan Financindo memiliki kaitan dengan Rosan yang merupakan pemimpin perusahaan tersebut.

"Transaksi repo saham di Jiwasraya enggak pernah juga diidentifikasi dengan baik. Apa di situ enggak ada korupsi dan pemufakatan jahat pak? Saya kasih contoh yang dilakukan Rosan Perkasa Roeslani," kata dia.

"Ada hal yang namanya grup Rifan? Namanya Rifan Financindo Asset Management, Rifan Financindo Sekuritas, chairmannya itu Pak Rosan, transaksi ini bertambah pak," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyampaikan bahwa usulan Komisi III DPR terkait nama-nama maupun perusahaan lain yang diduga ikut terlibat akan menjadi bahan masukan bagi pihaknya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti kalau ada perkembangan siapapun masih terbuka," ujar Ali.

(mts/age)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER