Klaster Industri Bekasi Dimulai dari Tempat Merokok Bersama

CNN Indonesia
Jumat, 04 Sep 2020 15:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapati ruang merokok bersama pegawai di sejumlah pabrik tidak ditunjang sirkulasi udara memadai.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan klaster industri di Bekasi muncul dimulai dari tempat merokok bersama pegawai (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan salah satu penyebab kemunculan klaster industri di Kabupaten Bekasi bermula dari tempat merokok pegawai. Tidak sedikit ruang merokok dengan sirkulasi udara tak ideal.

"Ruang yang tidak berventilasi harus dibobok, dibongkar, diberikan ruang-ruang terbuka, diberi jendela. Kalau bisa, tidak ada ruang merokok lagi," kata Emil, sapaannya, usai meninjau langsung kompleks industri di Kabupaten Bekasi, mengutip Antara, Jumat (4/9).

Emil pun meminta seluruh perusahaan untuk memperbaiki sirkulasi udara di setiap ruangan. Dia bahkan menyarankan agar pemilik perusahaan meniadakan tempat merokok pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dari temuan, penyebaran itu terjadi juga di ruang merokok bersama sehingga harusnya ditiadakan," ungkapnya.

Emil mengatakan bahwa klaster industri termasuk masalah serius. Dia ingin ada langkah-langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya.

"Sumber daya di Pemprov pun akan dialihkan ke Bekasi selama dua pekan ke depan," katanya.

Emil juga meminta para pemilik perusahaan untuk melakukan tes usap kepada para pegawainya. Dia berharap perusahaan tidak terbebani, tetapi justru investasi agar produktivitas para pegawainya tetap terjaga.

"Kalau masih memburuk kondisinya, rapid tes masih kami izinkan walaupun tidak kami rekomendasikan secara umum lagi. Kami ingin PCR sebagai rujukan tes utama. Mudah-mudahan dengan langkah ini penyebaran Covid-19 dapat ditangani," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta para pemilik perusahaan melakukan tes swab terhadap para pekerjanya. Minimal 10 persen dari jumlah pegawai secara bertahap.

"Jadi wajib melaksanakan tes usap kepada seluruh pekerja industri," katanya.

Perintah itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 440/Kep.274-Dinkes/2020. Sejauh ini, Kabupaten Bekasi kembali menjadi zona merah akibat penularan virus corona yang tinggi di kompleks industri.

"Ketetapan SK pembaruan itu sebagai upaya mengurangi kontak antar karyawan untuk mencegah adanya kluster baru lagi," ucapnya.

Saat ini, kata dia, klaster industri menjadi penyumbang terbanyak kasus positif virus corona di Kabupaten Bekasi.

Tiga pabrik menyumbang sebanyak 407 kasus positif, yakni PT LG Electronic Indonesia, PT Suzuki Indomobil, dan PT Nippon Oilseal Kogyou (NOK) Indonesia. Rinciannya, sebanyak 248 karyawan PT LG Electronic Indonesia, kemudian 71 karyawan PT Suzuki Indomobil, serta 88 karyawan PT NOK Indonesia.

"90 persen lebih dari kawasan industri ini terkonfirmasi positif dengan kondisi tanpa gejala," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah dikutip dari siaran CNNIndonesia TV, Rabu (2/9).

(antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER